(Foto: Ist) Dirut PERUMDA Pasar Manado Lucky Senduk
Manado, Fajaraktual.com
Di tengah meningkatnya tuntutan reformasi institusi Polri secara nasional, perhatian publik kini tertuju pada kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), khususnya dalam penanganan dugaan korupsi yang melibatkan jajaran Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado. Meski kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka maupun langkah hukum lanjutan.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Manado, Darwis Hutuba, mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya proses hukum yang berjalan. Menurutnya, ketidakpastian ini berimplikasi langsung pada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama di sektor yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil seperti pasar tradisional.
“Publik, khususnya para pedagang pasar, sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum dalam kasus ini. Ketika sudah ada penyidikan resmi, tetapi belum ada progres berarti, tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen aparat penegak hukum,” ujarnya. Rabu(22/10/2025)
Darwis menegaskan bahwa dugaan penyimpangan yang terjadi di PD Pasar Manado bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut pengelolaan aset publik dan keuangan daerah yang berdampak langsung terhadap ribuan pedagang kecil.
“Kita tidak sedang bicara pelanggaran teknis biasa. Ini menyangkut tanggung jawab sosial dan ekonomi yang besar. Jika memang telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka proses hukum seharusnya berjalan sesuai prinsip kepastian dan keadilan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya konsistensi penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Menurutnya, prinsip bahwa hukum harus berlaku setara bagi semua kalangan—tanpa pandang jabatan atau pengaruh—merupakan landasan utama sistem hukum yang sehat dan berintegritas.
“Masyarakat tidak ingin melihat hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Jika dibiarkan, ini akan memperkuat persepsi publik bahwa ada pembiaran atau bahkan potensi intervensi dalam penegakan hukum,” tambah Darwis.
Secara nasional, Darwis mengaitkan lambannya proses hukum ini dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan salah satu poin utama Asta Cita, yakni tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, Polri seharusnya menjadi ujung tombak dalam implementasi agenda reformasi tersebut.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, IKAPPI Kota Manado bersama elemen lainnya memastikan akan terus mengawal kasus ini. Langkah-langkah advokasi akan dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui jalur hukum formal maupun melalui penguatan opini publik.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal PD Pasar, tetapi menjadi tolok ukur integritas penegakan hukum di daerah. Apakah Kapolda Sulut dan jajarannya siap berdiri di sisi keadilan, atau justru memilih jalan kompromi yang mencederai prinsip-prinsip hukum,” pungkas Darwis.
(Ivan)














