Pohuwato — Fajaraktual.com
Aktivitas pertambangan tanpa izin di Gunung Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kini menjadi isu serius yang menuntut perhatian segera. Meski jelas melanggar hukum, kegiatan tambang ini terus berlangsung tanpa adanya tindakan signifikan dari aparat penegak hukum (APH). Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar tidak berdaya menghadapi pelanggaran yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat? (Rabu, 29/10/2025)

Salah satu titik pertambangan yang menjadi sorotan adalah milik seorang individu bernama Ranti, yang diduga masih beroperasi meski tidak mengantongi izin resmi. Masyarakat mempertanyakan dasar legalitas aktivitas tersebut, mengingat setiap kegiatan pertambangan seharusnya memiliki izin eksplorasi dan produksi yang sah.
Aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu tatanan sosial masyarakat. Kerusakan hutan, pencemaran sumber air, dan degradasi tanah telah mulai dirasakan warga sekitar. Ironisnya, di tengah harapan masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi, justru mereka harus menanggung beban akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan penegak hukum turun tangan menindak tegas para pelaku tambang ilegal. Mereka menilai lambannya penanganan hanya akan memperburuk kondisi dan membuka peluang bagi pelaku lain untuk melakukan hal serupa.
> “Kami berharap aparat hukum tidak tinggal diam. Gunung Tomula adalah sumber kehidupan kami. Kalau rusak, kami juga yang akan menderita,” ujar salah satu warga Desa Hulawa dengan nada kecewa.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menghentikan praktik tambang ilegal. Selain menjaga kelestarian alam, tindakan ini juga penting untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah diharapkan memperkuat pengawasan serta mempertegas sanksi bagi para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Maraknya pertambangan tanpa izin di Gunung Tomula adalah peringatan bahwa penegakan hukum dan pengawasan lingkungan harus diperkuat. Dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak — mulai dari pemerintah, aparat hukum, hingga masyarakat — diharapkan ke depan aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
(Team)













