Minahasa — Fajaraktual.com
Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kawangkoan dan Langoan kembali menjadi sorotan publik. 9/12/2025 Sejumlah temuan lapangan serta kesaksian warga mengarah pada dugaan kuat bahwa kedua SPBU tersebut kerap melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di luar standar operasional prosedur (SOP) Pertamina.
Praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan jaringan pelaku yang terorganisir.
Menurut penelusuran awak media, antrean panjang kendaraan di kedua SPBU sering kali tidak berbanding lurus dengan pasokan solar untuk masyarakat umum. Sebaliknya, sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi memiliki tangki ganda bahkan bak tambahan tersembunyi—terlihat dilayani dengan volume pengisian yang tidak wajar.
Salah satu narasumber yang ditemui di lapangan, seorang yang mengaku pernah terlibat dalam aktivitas pengumpulan solar, menyebut bahwa jaringan ini telah beroperasi lama dan tidak bekerja sendirian.
“Kami bermain di setiap SPBU dengan orang dalam masing-masing. Aturan mainnya beda-beda, tergantung siapa yang menguasai tempat itu,” ujarnya, menyebut beberapa nama berisinial seperti E, dan I sebagai pihak yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam pengaturan distribusi solar bersubsidi di wilayah tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum aparat juga mencuat. Beberapa warga mengatakan bahwa aktivitas pengisian pada malam hari sering berlangsung mulus tanpa gangguan, seolah ada “pembiaran” dari pihak yang seharusnya melakukan pengawasan.
Seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini memantau peredaran BBM subsidi di Minahasa mengatakan bahwa praktik tersebut sudah merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan solar untuk kegiatan ekonomi.
“Hak subsidi untuk warga kecil dirampas oleh jaringan mafia yang bermain terang-terangan. Pertamina punya SOP, tapi di lapangan sering tidak berlaku. Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas,” tegasnya.

LSM tersebut juga menyinggung janji pemerintah daerah dan pimpinan kepolisian untuk menumpas mafia BBM.
> “Janji pemberantasan jangan hanya jadi pemanis kuping. Masyarakat kecil menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan. Kami harap Kapolres Minahasa tidak ragu turun tangan, meski ada dugaan oknum aparat yang ikut bermain,” lanjutnya.
Di sisi lain, warga meminta para aparat penegak hukum untuk tetap menjaga integritas, tidak “masuk angin”, dan mendahulukan kepentingan masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pertamina regional maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan di dua SPBU tersebut. Publik berharap masalah ini mendapat perhatian serius, karena solar bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi nelayan, petani, sopir angkutan, dan kelompok masyarakat kurang mampu di Minahasa.
(****)













