Manado, FajarAktual.com
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan fokus pada penyelamatan aset negara serta pengawasan sektor-sektor strategis. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers peringatan Hari Anti Korupsi Nasional (Hakordia), Selasa (9/12/2025).

Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
“Kami menjalankan pemberantasan korupsi yang pro-rakyat, memastikan aset negara kembali untuk kemakmuran masyarakat,” tegasnya.
Menurut Pattipeilohy, strategi pemberantasan korupsi ke depan akan mengedepankan keseimbangan antara langkah preventif dan represif. Penguatan fungsi intelijen, peningkatan pengawasan proyek strategis, serta edukasi publik menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Fokus pengawasan Kejati Sulut diarahkan pada sektor-sektor prioritas pemerintah, yakni swasembada air, swasembada energi, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Kejati menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan kepentingan publik.
Dalam kegiatan tersebut hadir jajaran pejabat Kejati Sulut, antara lain:
Eko Adhyaksono, S.H., M.H. (Wakil Kepala Kejati Sulut)
Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H. (Asisten Tindak Pidana Khusus)
Eri Yudianto, S.H., M.H. (Asisten Intelijen)
Sterry Fendy Andih, S.H., M.H. (Kepala Bagian Tata Usaha)
Oikurnia Zega, S.H., M.H. (Plh. Kasi Penyidikan)
Januarius Bolitobi (Kasi Penerangan Hukum)
Mereka bersama-sama memberikan keterangan kepada pers mengenai langkah dan komitmen Kejati Sulut dalam perang melawan korupsi.
(Ivan)













