Putusan Pengadilan Diabaikan, Mafia Tambang Masih Bebas Beroperasi di Minahasa Tenggara
Mitra, Fajaraktual.com
Aroma ketidakadilan semakin menyengat dalam kasus sengketa lahan milik Musa Pantow yang berlokasi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Meski putusan pengadilan telah secara sah menetapkan bahwa lahan tersebut adalah milik Musa Pantow, hingga kini tanah itu masih dikuasai oleh dua sosok yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan mafia tambang berinisial B dan R.
Pihak keluarga telah berulang kali melayangkan laporan ke Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Tenggara. Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret atau tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi praktik tambang ilegal yang terus berlangsung di atas lahan tersebut.
“Larangan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang di kawasan ini seolah tidak berlaku. Buktinya, excavator masih terus beroperasi di tanah kami,” ujar perwakilan keluarga Musa Pantow dengan nada kecewa.
Lebih memprihatinkan lagi, di lokasi tambang yang disengketakan tersebut ditemukan keberadaan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Mereka diduga hanya mengantongi visa turis, namun terlibat langsung dalam kegiatan penambangan ilegal, yang jelas melanggar aturan keimigrasian dan hukum pertambangan di Indonesia.
Pihak keluarga mengungkap bahwa Polres sempat berjanji akan menghentikan aktivitas tambang dan memasang garis polisi (police line), namun hingga kini janji itu belum direalisasikan. Aktivitas penambangan terus berjalan, sementara keluarga pemilik tanah hanya bisa menyaksikan ketidakadilan berlangsung di depan mata.
“Kalau hukum tidak lagi berpihak pada keadilan, kepada siapa lagi kami harus mengadu?” tanya salah satu anggota keluarga dengan suara lirih.
Masyarakat sekitar pun ikut bersuara. Mereka menilai pembiaran ini mencoreng wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. Desakan agar Kapolri dan Kapolda Sulut turun tangan pun semakin menguat.
“Kami minta agar Kapolri dan Kapolda Sulut bertindak cepat. Usut tuntas dugaan keterlibatan mafia tambang dan oknum aparat. Jangan biarkan hukum dipermainkan,” tegas seorang warga yang ikut mendampingi keluarga Musa Pantow.
Kasus ini dinilai bisa menjadi batu ujian bagi integritas dan keberanian institusi penegak hukum di Indonesia. Jika dibiarkan, bukan hanya hak warga negara yang tergerus, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan supremasi hukum.
(Ivan)













