Bolmong, Fajaraktual.com
Sorotan terhadap aktivitas pertambangan emas di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, kembali menguat. PT Xingfeng Gema Semesta, salah satu perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut, diduga belum mengantongi izin pertambangan sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow, ketika dikonfirmasi, menegaskan bahwa PT Xingfeng Gema Semesta memang belum memiliki izin resmi. Pernyataan ini sekaligus memperkuat berbagai pemberitaan media online yang sebelumnya telah mengangkat dugaan pelanggaran izin oleh perusahaan tersebut.
Sementara itu, Bupati Bolmong melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Fajaraktual Biro BMR menyampaikan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah berulang kali memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di wilayah Bolmong.
> “Untuk seluruh tambang ilegal yang menggunakan alat berat, saya sudah berulang kali perintahkan untuk dihentikan,” tegas Bupati.
Namun hingga berita ini diturunkan, aktivitas PT Xingfeng Gema Semesta dilaporkan masih berlangsung di lokasi perkebunan Oboy. Kondisi ini memunculkan berbagai tanda tanya dari masyarakat, khususnya setelah sejumlah media online turut memberitakan bahwa perusahaan tersebut tetap beroperasi meski belum memiliki izin lengkap.
Melihat situasi tersebut, sejumlah aktivis pemerhati lingkungan menyuarakan kekhawatiran adanya potensi pembiaran dari oknum tertentu.
> “Ada apa antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum? Semoga tidak ada praktik ‘kong kali kong’ sehingga aturan seolah tidak berjalan,” ujar salah satu aktivis lingkungan.
Para aktivis juga mendesak Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan PT Xingfeng Gema Semesta, setidaknya sampai perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Masyarakat berharap pemerintah dan APH dapat mengambil langkah tegas demi menjaga lingkungan, kepastian hukum, serta mencegah konflik sosial di kemudian hari
(Stenly Wulur)













