*PMKRI Kefamenanu Kecam Pembangunan Koperasi Merah Putih yang Tutup Akses Jalan SMKN Nibaaf*
Fajar Aktual, Selasa 19 Juni 2026
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) mengecam keras pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Nibaaf, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara. Presidium GERMAS, Yohanes Niko Seran Sakan, menyebut proyek itu berjalan serampangan dan mengabaikan kepentingan publik.
Masalah utama muncul karena material bangunan menutup badan jalan dan memutus akses utama menuju SMKN Nibaaf. Sumbatan tersebut dilaporkan langsung oleh masyarakat dan siswa kepada PMKRI pada Senin, 18 Mei 2026. Akibatnya, mobilitas warga lumpuh dan aktivitas pendidikan ratusan siswa terhambat serius.
PMKRI menegaskan persoalan ini bukan sekadar masalah teknis proyek, melainkan pelanggaran nyata terhadap hak dasar masyarakat. Akses pendidikan yang layak dan aman menjadi taruhannya ketika jalan umum ditutup tanpa solusi bagi pengguna jalan, terutama pelajar.
Secara hukum, penutupan jalan tersebut menabrak sejumlah regulasi. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan bahwa jalan memiliki fungsi sosial dan wajib menjamin keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas publik.
Selain itu, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang keras aktivitas yang mengganggu fungsi jalan dan keselamatan pengguna jalan. Pelanggaran ini juga bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak warga negara atas akses pendidikan tanpa hambatan struktural maupun fisik.
Tak hanya merugikan publik, proyek tersebut juga diwarnai tindakan arogan dari oknum kontraktor. Saat ditegur siswa, mereka melontarkan intimidasi verbal: “Lu mau lapor, pi mana ju lu lapor su kami snde takut.”
Bagi GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu, sikap anti-kritik dan premanisme verbal ini sangat mencederai etika publik. Tindakan tersebut menciptakan ketakutan sosial di kalangan pelajar yang seharusnya mendapat perlindungan.
PMKRI mendesak pihak terkait segera mengevaluasi dan membenahi proyek Koperasi Merah Putih di Nibaaf agar akses jalan kembali terbuka dan hak pendidikan siswa tidak lagi terabaikan.
Ana Funan













