*Pra-Musda Golkar TTU Buntu, Kristoforus Usul Penundaan Tanpa Batas Waktu*
Fajar Aktual Selasa, 19 Mei 2026
TIMOR TENGAH UTARA – Pra-Musyawarah Daerah XI DPD Partai Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi NTT, Jumat 15 Mei 2026, berakhir tanpa hasil. Perebutan kursi ketua antara Kristoforus Efi, S.T., dan Therensius Lazakar, S.E., mentok akibat sengketa data kepengurusan tingkat Pimpinan Kecamatan.
Persoalan bermula dari dualisme daftar Pimcat pemegang hak suara. Data resmi SIPOL mencatat 24 Pimcat sah. Dengan tambahan 5 suara unsur lain, total hak suara 29. Hitung-hitungan awal menyebut Therensius unggul 14-10 atas Kristoforus, sehingga potensi hasil imbang 14-14 atau kemenangan tipis 15-14 sangat terbuka.
Komposisi berubah setelah internal DPD Golkar TTU memasukkan 14 Plt di jajaran Pimcat. Perubahan ini menggeser peta politik dan memicu perdebatan panjang soal legalitas pemilik suara sah dalam forum.
Setelah diskusi alot tanpa titik temu, tensi rapat sempat naik. Namun kedua kandidat meredam situasi. Kristoforus tiba-tiba menginterupsi dan mengajukan usulan mengejutkan: “Saya usulkan agar Pra-Musda XI ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan”.
Therensius langsung menyambut. Sambil berdiri, ia menyatakan menerima keputusan demi kebaikan bersama. Pimpinan sidang kemudian mengetuk palu, menandai penundaan resmi Pra-Musda XI Golkar TTU.
Langkah selanjutnya, DPD Partai Golkar Provinsi NTT akan menunjuk Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten TTU dari jajaran pengurus provinsi. Penunjukan menunggu persetujuan DPP Partai Golkar dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Plt yang baru diberi mandat menyiapkan Musda XI atau Musdalub tingkat kabupaten untuk memilih ketua definitif periode 2026-2031, sekaligus merapikan struktur organisasi sampai ke kecamatan dan desa guna menghadapi agenda politik ke depan.
Ana Funan













