*FajarAktual.com 8 Mei 2026*
*Kefamenanu, Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Utara kembali melayangkan panggilan konfrontir kepada anggota DPRD TTU, Kristoforis Haki, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan Dapur MBG.
Melalui surat bernomor B/105/IV/2026/Reskrim, penyidik memanggil Pelapor Petrus Ratrigis untuk dikonfrontir langsung dengan Terlapor Kristoforis Haki.
Pada panggilan konfrontir sebelumnya yang dijadwalkan 5 Mei 2026, Kristoforis Haki mangkir. Ia berdalih sedang melakukan kunjungan kerja DPRD ke Jakarta. Pemberitahuan ketidakhadiran itu baru disampaikan H-1, yakni 4 Mei 2026, melalui kuasa hukumnya.
Kini penyidik menjadwalkan ulang konfrontir tersebut. Undangan klarifikasi yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres TTU selaku penyidik, Iptu Rizaldi Haris, http://S.Tr.K, menetapkan konfrontir digelar Senin, 11 Mei 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Unit Pidum Satreskrim Polres TTU.
Kasus ini mencuat setelah Petrus Ratrigis melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan Dapur MBG. Publik kini menanti apakah pada panggilan kedua ini Kristoforis Haki akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, atau kembali mencari alasan.
Sikap mangkir pada panggilan pertama dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk tidak menghormati proses hukum. Padahal sebagai wakil rakyat, seharusnya memberi contoh taat hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Kristoforis Haki belum memberikan keterangan resmi terkait substansi laporan yang menjeratnya.
*Ana Funan*













