*Jenazah PMI Asal Malaka Meninggal di Malaysia, Dipulangkan ke NTT Hari Ini*
Fajar Aktual Selasa 14 Juli 2026
KUALA LUMPUR — Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur telah mengeluarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian untuk seorang Warga Negara Indonesia yang meninggal dunia di Malaysia. Korban diketahui bernama Ranosius Klau, 42 tahun, warga Desa Leunklot, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. 
Berdasarkan surat nomor 01154/SBPM-KL/0726/04 yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur pada 10 Juli 2026, Ranosius Klau dinyatakan meninggal dunia pada 8 Juli 2026 pukul 07.30 waktu setempat di Hospital Kampar, Perak. Penyebab kematian tercatat _Coronary Artery Disease_ sesuai Daftar Kematian No. 2221392 dari rumah sakit tersebut. Dari informasi yang diterima KBRI, terhadap jenazah telah dilakukan otopsi.
Dalam surat tersebut disebutkan status almarhum sebagai PMI Undocumented dengan dokumen paspor nomor AR551132. Agama yang dicantumkan Kristen dan jenis kelamin laki-laki.
Proses pemulangan jenazah dilakukan atas permintaan keluarga, yakni Yos Ramli Atcek yang merupakan sepupu korban dengan paspor RI E7401276. Jenazah direncanakan diberangkatkan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta menggunakan penerbangan QG 503 pada 13 Juli 2026 pukul 08.10 dan tiba pukul 09.40. Selanjutnya jenazah akan diteruskan ke Kupang dengan penerbangan QG 602 pada 14 Juli 2026 pukul 02.30 dan dijadwalkan tiba pukul 06.15.
Setibanya di Kupang, jenazah akan diterima oleh Stefanus Nahak yang juga merupakan sepupu almarhum. Nomor kontak yang dapat dihubungi +62-821 4609 1262.
KBRI Kuala Lumpur dalam suratnya juga meminta bantuan dan kemudahan dari instansi terkait di Malaysia dan Indonesia agar proses pemulangan jenazah berjalan lancar. Pengurusan jenazah di Malaysia ditangani oleh Ipoh Casket & Funeral Undertakers.
Surat keterangan ini ditandatangani oleh Yunikeiserina Hidayat selaku Counsellor a.n. Kepala Perwakilan RI di Kuala Lumpur dan hanya berlaku khusus untuk pengiriman jenazah Ranosius Klau serta pengurusan pencatatan kematian WNI di wilayah akreditasi KBRI Kuala Lumpur.
Ana Funan













