KEFAMENANU, Fajar Aktu — 13 Juli 2026. Amarah publik di Timor Tengah Utara kembali memuncak. Aliansi mahasiswa dan keluarga korban menuding DPRD TTU sengaja bertele-tele dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama tiga orang anggota dewan.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu bersama Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, bersatu dengan keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, mengepung Kantor DPRD Kabupaten TTU dalam aksi demonstrasi besar pada Senin, 13/7/2026.
Aksi ini berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat Polres TTU. Ribuan massa memadati halaman gedung dewan sambil meneriakkan yel-yel kecaman dan membentangkan spanduk yang mengecam praktik pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etik oleh oknum wakil rakyat.
Koordinator lapangan, Marco Balibo, dalam orasinya dengan nada keras menuding lembaga legislatif gagal menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
“Sudah cukup! Rakyat TTU muak dengan janji kosong. Jika DPRD benar wakil rakyat, buktikan dengan tindakan nyata. Jangan berlindung di balik prosedur untuk menutup borok sendiri,” kata Marco di depan gedung parlemen.
Ia menegaskan lambannya proses penanganan kasus ini mencederai rasa keadilan dan melukai keluarga almarhumah dr. Icha yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.
“Kami kecam keras upaya pengaburan dan pembungkaman. Badan Kehormatan DPRD TTU tidak boleh lagi main mata. Segera gelar sidang kode etik secara terbuka, tanpa skenario, tanpa perlindungan untuk pelaku,” lanjut Marco.
Massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama.
*Pertama*, DPRD TTU harus segera menggelar sidang kode etik terhadap tiga anggota DPRD yang diduga terlibat secara terbuka dan dapat disaksikan publik.
*Kedua*, proses investigasi harus dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan bebas dari intervensi politik.
*Ketiga*, DPRD TTU diminta memberi jaminan tidak ada perlindungan terhadap oknum yang melanggar sumpah jabatan dan kode etik.
“Kami tidak butuh konferensi pers. Kami butuh sidang. Kami butuh keputusan. Jika tidak, maka DPRD TTU telah gagal secara moral dan politik,” tegas Marco yang disambut pekikan massa.
Aksi berlangsung tertib namun penuh tekanan. Perwakilan massa akhirnya diterima pimpinan DPRD TTU. Namun bagi massa, pertemuan itu bukan akhir. Mereka mengancam akan kembali dengan aksi yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan jadwal sidang etik.
Kasus dugaan pelanggaran etik ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas lembaga legislatif dan rasa keadilan masyarakat TTU. Keluarga dr. Icha berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ana Funan













