Manado, Fajaraktual.com
Pimpinan Redaksi salah satu media online di Sulawesi Utara meminta Kapolda Sulut agar tidak hanya fokus melakukan pemasangan garis polisi (police line) terhadap aktivitas tambang emas ilegal, tetapi juga menindak tegas oknum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul maraknya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan oleh oknum SPBU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara.
“Kami meminta Kapolda Sulut agar tidak tebang pilih. Jika tambang ilegal bisa dipolice line, maka SPBU yang terbukti melanggar SOP Pertamina juga harus diproses hukum dan dipasang garis polisi,” tegas Pimpinan Redaksi media online tersebut, Senin (22/12/2025).
Ia menilai, praktik penyimpangan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat kecil dan negara, serta berpotensi melibatkan jaringan mafia BBM yang selama ini terkesan kebal hukum.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum SPBU, sopir, hingga pihak-pihak lain yang bermain dalam distribusi BBM subsidi secara ilegal.
“Penegakan hukum harus adil dan transparan. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Pihaknya berharap Polda Sulut bersama Pertamina segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta mengambil langkah tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulut dan Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan tersebut.
Redaksi













