Dugaan Penimbunan BBM Solar Bersubsidi Kembali Terjadi di Kapitu, Warga Desak Aparat Bertindak
Kapitu, 21 Desember 2025,Fajaraktual.com
Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kapitu. Aktivitas ilegal tersebut diduga dilakukan oleh dua orang berinisial Marco dan Frenly, yang disebut-sebut telah lama menjalankan bisnis penimbunan solar untuk meraup keuntungan besar.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil justru ditampung dalam jumlah besar di sebuah lokasi tertentu. BBM tersebut kemudian diduga dijual kembali dengan harga di atas ketentuan resmi.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Selain merugikan negara, praktik ini juga menyebabkan kelangkaan solar di tingkat masyarakat.
“Kami sering kesulitan dapat solar di SPBU, tapi di sisi lain ada yang menimbun sampai berdrum-drum. Ini sangat tidak adil,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat Kapitu pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Warga menilai, jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang dan semakin merugikan rakyat kecil.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Kami minta Marco dan Frenly segera diperiksa dan jika terbukti, ditangkap sesuai hukum yang berlaku,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Sesuai aturan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak sedikit.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terduga terkait dugaan penimbunan tersebut. Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret demi menegakkan keadilan serta melindungi hak rakyat atas BBM bersubsidi
Redaksi













