Dishub dan Satpol PP Tanimbar Utara Tertibkan Pengendara Jelang Nataru, Helm Wajib
Larat, fajaraktual.com
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanimbar Utara menggencarkan penertiban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama wilayah Larat, Rabu 22/12/2025.

Penertiban dilakukan sebagai respons atas meningkatnya aktivitas masyarakat yang diiringi maraknya pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara roda dua yang mengabaikan penggunaan helm.
Petugas gabungan menghentikan pelanggar, memberikan teguran langsung, serta edukasi keselamatan berkendara guna mencegah kecelakaan di tengah kepadatan lalu lintas jelang Nataru.
Salah satu petugas Dishub menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan demi keselamatan pengguna jalan.
“Masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm. Ini berisiko tinggi dan harus dihentikan,” ujarnya.
Kepala UPTB Dishub Larat, Jacobus Waisama, menegaskan bahwa helm merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Helm adalah pelindung nyawa. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Satpol PP Tanimbar Utara, Andarias Yafur, menekankan bahwa ketertiban lalu lintas adalah bagian dari ketertiban umum.
“Kami tidak menunggu korban jatuh baru bertindak. Keselamatan masyarakat harus dijaga sejak sekarang,” katanya.
Dishub dan Satpol PP memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan selama periode Nataru demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.(FA/GD)













