BAHAS PENATAAN PENGURUS,PEMBATALAN PENGANGKATAN DIREKTUR DANA DAN TRESURI
SULAWESI UTARA — FajarAktual.com
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut membahas penataan susunan pengurus dan penyesuaian struktur organisasi perseroan untuk memenuhi ketentuan regulator perbankan, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RUPS LB dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor.
Turut hadir para bupati dan wali kota dari Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham perseroan, bersama perwakilan Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo.
Tingkat kehadiran pemegang saham tercatat mencapai 97,59 persen. Namun, Pemerintah Kota Gorontalo dilaporkan tidak terwakili dalam rapat tersebut.
Tindak Lanjut Surat OJK, Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri Dibatalkan
Salah satu agenda penting dalam RUPS LB tersebut adalah tindak lanjut atas surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan terhadap laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
Dalam rapat itu, pemegang saham memutuskan membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan melalui RUPS LB pada 10 Februari 2026.
Keputusan tersebut berkaitan dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 tentang hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap calon Direktur Dana dan Tresuri.
Sebagai tindak lanjut, pemegang saham menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru dalam RUPS berikutnya. Calon tersebut akan mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan persyaratan regulator dalam penetapan jajaran pengurus bank, sekaligus memastikan proses pengangkatan pejabat strategis dilakukan sesuai mekanisme pengawasan perbankan.
Struktur Direksi dan Komisaris Disesuaikan
Selain membahas posisi Direktur Dana dan Tresuri, RUPS LB juga membicarakan penyesuaian komposisi Dewan Komisaris dan Direksi agar selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham turut menyepakati perubahan nomenklatur atau penamaan jabatan pada jajaran Direksi Bank SulutGo.
Adapun perubahan nomenklatur yang disepakati meliputi:
1. Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
2. Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
3. Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Penyesuaian tersebut ditujukan untuk menyelaraskan pembagian fungsi dan tanggung jawab direksi dengan kebutuhan pengelolaan perusahaan, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan teknologi perbankan.
Perubahan nomenklatur juga menjadi bagian dari penataan organisasi agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurus dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola perbankan yang berlaku.
Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan
Penataan susunan pengurus dan penyesuaian struktur organisasi merupakan langkah strategis bagi Bank SulutGo dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan regulator.
Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan pemegang saham, nasabah, dan masyarakat terhadap lembaga perbankan.
Melalui penataan tersebut, Bank SulutGo diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal, meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, menjaga stabilitas operasional, serta mendorong kinerja keuangan yang berkelanjutan.
Sebagai bank pembangunan daerah yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, BSG memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan keuangan masyarakat, pembiayaan dunia usaha, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, pemenuhan ketentuan regulator, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta profesionalisme pengurus menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan usaha dan memperkuat kepercayaan publik.
RUPS LB ini menjadi momentum bagi Bank SulutGo untuk menata struktur kepengurusan dan memperkuat tata kelola perusahaan. Ke depan, pelaksanaan keputusan rapat serta pemenuhan seluruh persyaratan OJK akan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan perseroan berjalan sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.
Wartawan Madlyn Palar













