*Warga Kefamenanu Laporkan Kakek 62 Tahun Diduga Rudapaksa 5 Bocah, Ancam Bunuh Jika Buka Suara*
*Fajar Aktual*
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengoyak rasa aman warga Kelurahan Sasi, Kota Kefamenanu, TTU. YN, pria 62 tahun, kini berurusan dengan polisi setelah dilaporkan orang tua korban berinisial MF pada Jumat 17 Januari 2026.
Laporan itu muncul setelah para korban akhirnya buka suara. Berdasarkan pengakuan keluarga, aksi bejat YN berlangsung selama dua tahun terakhir hingga dua minggu awal Januari 2026. Para korban masih anak-anak, usia 5, 7, 8, dan 12 tahun. Modus yang digunakan pelaku terstruktur dan menakutkan. Korban diikat tangannya dengan tali rafia merah di atas kasur, mulut disumpal kantong kresek, lalu diancam akan dibunuh jika menceritakan kejadian kepada siapa pun. Setelah melampiaskan nafsu, YN memberi uang Rp2.000 sebagai bentuk pembungkaman.
Aksi ini terbongkar ketika AK, 20 tahun, mengadu ke keluarga besar pada 14 Januari 2026. Ia mengaku dicegat YN dan ditawari berhubungan badan dengan imbalan Rp200.000. Penolakan AK memicu pengakuan berantai dari korban lain yang selama ini bungkam karena ancaman.
Visum et repertum di RSUD Kefamenanu pada Minggu 18 Januari 2026 memperkuat laporan. Dokter menemukan luka robek pada kemaluan para korban. Bukti medis ini menutup celah bagi pelaku untuk mengelak.
Pola yang dipakai YN jelas: membidik anak saat rumah sepi, menggunakan kekerasan fisik, ancaman pembunuhan, dan iming-iming uang kecil. Kombinasi itu membuat korban tak berdaya dan keluarga terlambat menyadari. Kasus ini bukan sekadar kejahatan individu, tapi tamparan bagi pengawasan lingkungan terhadap kelompok rentan.
Tuntutan keluarga korban tegas: hukum seberat-beratnya. Dengan korban anak di bawah umur, unsur ancaman, dan pengulangan selama dua tahun, jeratan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak menunggu YN. Jika terbukti, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara ditambah pemberatan sepertiga karena dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak.
Kasus Kefamenanu ini mengingatkan satu hal. Predator seksual tidak selalu orang jauh. Sering kali mereka tinggal di lingkungan yang sama, memanfaatkan kepercayaan dan kesepian rumah. Kewaspadaan orang tua, keberanian anak bicara, dan respon cepat aparat jadi kunci memutus rantai.
*Ana Funan*













