Jakarta, FajarAktual.com
Pemerintah bersama BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmen nasional dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Komitmen ini ditegaskan melalui Diskusi Publik bertema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita” yang digelar pada Jumat (12/12/2025) dan dihadiri jajaran menteri, asosiasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan sektor kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy Pratikno, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata. Ia mengapresiasi capaian JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
“Kita harus bangga dengan capaian JKN. Namun kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial,” ujarnya. Ia menyoroti inflasi biaya kesehatan dan tingginya biaya penyakit katastropik yang masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, Pratikno menekankan pentingnya efisiensi layanan tanpa menurunkan kualitas fasilitas kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Cak Imin) dalam kesempatan yang sama menyebut bahwa UHC adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia hanya dapat tercapai bila kesehatan masyarakat terjamin. “UHC adalah ikhtiar agar masyarakat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian ini tidak boleh mundur,” tegasnya.
Menteri Kesehatan: UHC Menjamin Layanan Berkulitas Tanpa Hambatan Finansial
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan definisi UHC menurut WHO, yaitu setiap orang harus dapat menerima layanan kesehatan bermutu kapan pun dan di mana pun tanpa kesulitan finansial. Ia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan berperan dalam penyusunan regulasi, sementara BPJS Kesehatan menjalankan pembiayaan layanan kuratif dan upaya kesehatan perorangan.
Budi menekankan pentingnya keseimbangan antara kuratif dan promotif-preventif. Menurutnya, beban penyakit tidak menular terus meningkat, sehingga upaya pencegahan harus menjadi garda utama. “Promotif-preventif bukan hanya menekan biaya negara, tapi menciptakan masyarakat yang lebih sehat,” katanya.
BPJS Kesehatan Hadirkan Inovasi Layanan Mendekati Masyarakat
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa BPJS terus memperluas inovasi layanan. Program Gerakan Cek Kesehatan Gratis dan BPJS Keliling menjadi strategi untuk mendekatkan layanan hingga pelosok negeri. Selain itu, berbagai kanal layanan non-tatap muka seperti Mobile JKN, layanan administrasi via WhatsApp PANDAWA, hingga Care Center 165 terus dioptimalkan.
Dengan jumlah peserta JKN yang telah menembus 284,11 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk, Ghufron menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan bekerja sama dengan jaringan rumah sakit dan fasilitas kesehatan seluruh Indonesia untuk memastikan tidak ada hambatan geografis dalam mengakses layanan.
Tokoh Publik Nilai JKN Bawa Transformasi Sistem Kesehatan
Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menilai kehadiran JKN telah membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan nasional. Ia menyebut JKN melahirkan budaya solidaritas dan tanggung jawab kolektif dalam pembiayaan kesehatan.
“Program JKN bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah peradaban baru tentang bagaimana kita saling menolong. Ini adalah konsep gotong royong dalam skala nasional,” ujarnya.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, menambahkan bahwa penguatan JKN merupakan amanat konstitusi, sejalan dengan Perpres 1 Tahun 2022 tentang UHC. Ia menegaskan pencapaian UHC bukan hanya kebanggaan negara, melainkan kewajiban untuk memastikan seluruh rakyat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkeadilan.
(Ivan)













