KETUA INAKOR SULUT ANGKAT SUARA SOAL KEHADIRAN KAPOLDA DAN PERBEDAAN PUTUSAN KASUS HIBAH GMIM
Manado, FajarAktual.com
Polemik perkara dugaan korupsi hibah GMIM terus menjadi sorotan publik Sulawesi Utara. Sensitivitas kasus yang menyentuh ranah keagamaan, penggunaan dana publik, dan sejumlah figur penting membuat setiap perkembangan proses hukum mendapat perhatian luas masyarakat.
Dalam situasi tersebut, Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara sekaligus pegiat anti korupsi, Rolly Wenas, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dua isu utama yang ramai diperbincangkan: kehadiran Kapolda Sulut dalam agenda persidangan dan perbedaan putusan terhadap para terdakwa.
Rolly menilai kehadiran Kapolda Sulut di ruang sidang bukan sesuatu yang patut dipolemikkan secara negatif. Ia menyebut, langkah tersebut justru menunjukkan kesadaran pimpinan kepolisian terhadap tingginya sensitivitas perkara hibah GMIM.
“Kehadiran Kapolda harus ditafsirkan sebagai bentuk pengawasan moral dan komitmen menjaga proses hukum tetap tertib. Ketika pucuk pimpinan hadir, itu menandakan bahwa institusi peka terhadap dinamika sosial yang mengiringi perkara ini,” ujarnya. Jumat (12/12/2025)
Menurut Rolly, setidaknya ada tiga dimensi penting dari kehadiran pejabat kepolisian tersebut:
Menjaga stabilitas dan mencegah gesekan sosial, mengingat kasus ini menyangkut institusi keagamaan besar;
Melakukan pengawasan internal terhadap profesionalisme aparat yang pernah menangani perkara ini;
Menegaskan netralitas institusi dalam mengikuti jalannya persidangan tanpa intervensi.
Ia menekankan bahwa selama Kapolda tidak mengomentari substansi perkara maupun memengaruhi jalannya proses, kehadiran tersebut tetap berada dalam koridor yang sah dan etis.
Topik lain yang menjadi perhatian adalah berbedanya putusan yang dijatuhkan kepada para terdakwa. Rolly menjelaskan bahwa perbedaan vonis bukanlah hal yang otomatis keliru dalam sistem peradilan Indonesia. Penegak hukum memang boleh menjatuhkan putusan berbeda selama berdasarkan:
peran masing-masing terdakwa,
bobot alat bukti,
tingkat keterlibatan,
serta pertimbangan memberatkan dan meringankan.
Meski demikian, ia menilai bahwa keterbukaan mengenai ratio decidendi—alasan hukum majelis hakim—menjadi aspek yang sangat penting dalam kasus dengan perhatian publik sebesar ini.
“Perbedaan putusan itu sah-sah saja. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan: apa dasar, argumentasi, dan fakta persidangan yang membuat putusan berbeda. Transparansi itu penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan pertimbangan hukum tidak hanya menjaga integritas hakim, tetapi juga membangun preseden positif dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Dalam pernyataan resminya, Rolly menyampaikan beberapa sikap organisasi:
Mengapresiasi kehadiran Kapolda Sulut sebagai bentuk kepedulian institusi dalam menjaga stabilitas proses hukum.
Menyoroti perlunya penjelasan yang jelas dan argumentatif dari pengadilan terkait perbedaan putusan.
Mendorong seluruh aparat penegak hukum untuk bekerja independen dan bebas kepentingan.
Mengajak masyarakat tetap objektif, menghindari spekulasi, dan mengikuti perkembangan berdasarkan data.
Menegaskan komitmen INAKOR untuk terus mengawal perkara hibah GMIM hingga tuntas.
“Kasus ini bukan sekadar urusan hukum, tetapi ujian moral bagi Sulawesi Utara. Jika ditangani dengan transparan dan tegas, ini akan menjadi preseden emas dalam pemberantasan korupsi di daerah,” tutup Rolly.
(Ivan)













