*Terbongkar! Modus Janjikan Lulus Tamtama TNI AD, Dua IRT di TTU dan Belu Diperas Hingga Rp270 Juta – Diminta Jual Sapi dan Tanah!*
*Fajar Aktual, 20 Oktober 2026, 17.00 WITA*
Kupang, http://FajarAktual.com – Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua saksi korban dalam kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon siswa (Casis) Tamtama TNI Angkatan Darat (AD), Senin (19/10/2026).
Kuasa hukum korban, Advokat Oktovianus, S.H., http://C.Md., mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut mengungkap sejumlah fakta terkait dugaan modus penipuan yang dialami dua ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Belu.
Dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Senin (19/10/2026), Oktovianus menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan kedua korban, mereka awalnya diperkenalkan kepada terduga pelaku berinisial LS melalui seseorang berinisial IM.
Menurutnya, IM diduga berperan mempertemukan anak-anak korban dengan LS, yang disebut sebagai istri seorang oknum anggota TNI AD.
“Setelah itu, LS mencoba mencari nomor telepon kedua korban untuk menghubungi mereka. LS diduga meyakinkan para korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming anak-anak mereka dapat diluluskan dalam seleksi TNI AD dan mengenakan seragam Tamtama,” jelas Oktovianus, advokat dari Organisasi Advokat PERADAN tersebut.
Ia menerangkan, meskipun anak-anak korban disebut telah gugur dalam tahapan seleksi kesehatan, LS diduga tetap meyakinkan para korban bahwa anak-anak mereka akan diberangkatkan ke Bali untuk mengikuti pendidikan militer.
Bahkan, menurut Oktovianus, para korban diduga diarahkan untuk menjual sapi, menjual tanah, atau menggadaikan tanah demi memenuhi permintaan uang tersebut.
“LS menyampaikan bahwa suaminya, yang disebut sebagai oknum anggota TNI AD, sudah berada di Bali untuk menunggu anak-anak korban mengikuti pendidikan. Namun, sampai saat ini, anak-anak korban tidak kunjung diberangkatkan ke Bali,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Sebut Ada Aliran Dana Rp100 Juta ke Rekening Oknum TNI
Selain keterangan para korban, Oktovianus mengungkapkan adanya dugaan aliran dana ke rekening yang disebut milik seorang oknum anggota TNI AD. Menurut dia, terdapat bukti transfer uang sebesar Rp100 juta yang disebut masuk ke rekening tersebut, sementara dana lainnya diduga masuk ke rekening LS.
“Fakta lain yang muncul, ada bukti transfer aliran dana masuk ke nomor rekening oknum anggota TNI AD sebesar Rp100 juta dan sisanya masuk ke rekening LS, yang merupakan istri dari oknum anggota TNI AD,” ungkapnya.
(@anafunan)













