SPBU Tinombo 74.943.02 Diduga Langgar SOP, Pengisian Solar Subsidi Gunakan Jerigen Tanpa Barcode
TINOMBO – Fajaraktual.com
Aktivitas di SPBU Tinombo 74.943.02 menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
Yang turut menjadi perhatian, di lokasi juga terlihat adanya oknum anggota yang diduga ikut mengatur jalannya pengisian BBM subsidi. Padahal, berdasarkan pengamatan di lapangan, kondisi SPBU terpantau aman dan tidak terjadi keributan ataupun gangguan keamanan yang membutuhkan pengamanan khusus.
Masyarakat berharap kehadiran aparat di lokasi tidak justru menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Penyaluran BBM subsidi sendiri telah diatur secara ketat oleh pemerintah. Penggunaan jerigen untuk pembelian BBM subsidi wajib dilengkapi surat rekomendasi dari instansi terkait dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Selain itu, pembelian solar subsidi saat ini juga diwajibkan menggunakan sistem barcode melalui program subsidi tepat dari Pertamina Patra Niaga�.
Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Masyarakat meminta PT Pertamina (Persero) segera menurunkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di SPBU tersebut, termasuk mengevaluasi dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam distribusi BBM subsidi.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Red













