SPBU Mitra Diduga Langgar SOP Migas, Isi BBM ke Galon: Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Mitra,Fajaraktual.com
Dugaan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Migas kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut diduga nekat melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke wadah yang tidak semestinya, seperti jeriken dan galon.

Praktik ini terungkap setelah sejumlah warga mendokumentasikan aktivitas pengisian solar dan pertalite ke dalam galon plastik di salah satu SPBU di Kecamatan Ratahan. Warga menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat kecil yang setiap hari harus antre panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
“Padahal jelas-jelas sudah ada aturan yang melarang pengisian BBM bersubsidi di jeriken atau galon, tapi mereka tetap lakukan. Ini sudah keterlaluan,” ungkap Joni (nama samaran), salah satu warga yang menjadi saksi mata di lokasi, Selasa (22/10/2025).
Ia menambahkan, warga sudah sering menyampaikan keluhan kepada pihak pengelola SPBU, namun tidak pernah mendapat tanggapan yang serius. Akibatnya, antrean kendaraan roda dua dan empat semakin panjang, sementara oknum tertentu dengan mudah mendapatkan bahan bakar dengan cara tidak resmi.
“Kami berharap aparat penegak hukum, baik dari Polres Mitra maupun pihak Pertamina, segera turun memeriksa SPBU tersebut. Jangan sampai ada permainan antara pihak pengelola dengan oknum tertentu demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Mitra yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Namun, warga berharap agar pihak berwenang menindak tegas SPBU yang melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
“BBM subsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk dijual lagi atau dikumpulkan oleh oknum,” tambah seorang sopir angkutan umum di lokasi.
Kasus dugaan pelanggaran SOP Migas seperti ini bukan kali pertama terjadi di Sulawesi Utara. Sebelumnya, beberapa SPBU di daerah lain juga pernah disorot karena dugaan praktik serupa. Publik kini menantikan langkah cepat dari aparat hukum dan instansi terkait agar kejadian ini tidak terus berulang.
Reporter Acel













