• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Advertisement
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home NTT

Skandal Besar di Polda NTT: Direktur Reserse Narkoba Ditangkap, Meliaran Rupiah Menguap

Redaksi by Redaksi
Maret 15, 2026
in NTT
0
Skandal Besar di Polda NTT: Direktur Reserse Narkoba Ditangkap, Meliaran Rupiah Menguap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Skandal Besar di Polda NTT: Direktur Reserse Narkoba Ditangkap, Meliaran Rupiah Menguap

Fajar Aktual.
kupang, 15/3/2026
Seorang perwira menengah yang menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dinonaktifkan dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang.

Perwira dengan nama Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro itu kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana mengatakan langkah penonaktifan dilakukan untuk menjaga objektivitas dalam proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” kata Andra Wardhana.

Kasus ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat terlarang jenis poppers yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada periode Maret hingga Juli 2025.

Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai uang yang disebut mencapai Rp375 juta.

Menurut penyelidikan awal, praktik tersebut diduga dilakukan melalui negosiasi terkait aset milik tersangka serta memanfaatkan masa penahanan mereka.

Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa anggota yang diduga terlibat. Mereka antara lain AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Selain pemeriksaan terhadap personel, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aliran dana.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Polda NTT bersama Divpropam Polri juga akan melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Sebelumnya, penanganan kasus dugaan peredaran obat perangsang seks jenis poppers di Nusa Tenggara Timur diduga melibatkan dua anggota polisi.

Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya dugaan aliran miliaran rupiah dalam proses penanganan perkara oleh kepolisian NTT.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria bernama Jefry Hutasoit alias Jeje oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran obat terlarang yang disebut-sebut beredar di wilayah NTT.

Dalam pengembangan kasus tersebut, muncul nama Sutardi Finata. Ia diduga sebagai pemilik poppers yang beredar di NTT.

Meski demikian, Sutardi tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polda NTT justru memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Polda NTT ini kita menduga mereka melindungi Bos Narkoba. Rudi Darmoko ini datang di NTT bawa banyak masalah. Mulai dari TPPO hingga Narkoba,” jelasnya.

Sumber yang didapatkan media ini menyebut adanya dugaan setoran uang yang melibatkan oknum aparat dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, tersangka Jefry Hutasoit diduga sempat menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada Kepala Unit Narkoba Polda NTT saat itu, AKP Hadi Samsul Bahri. Bahkan sebelumnya diduga telah memeras tersangka ratusan juta.

Informasi tersebut diperkuat dengan adanya bukti kwitansi transfer yang diperoleh media Redaksi. Bukti itu menunjukkan adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

Dalam dokumen itu terlihat istri tersangka Jefry melakukan transfer uang ke nomor rekening yang diberikan oleh Kepala Unit Narkoba. Rekening tujuan transfer tersebut tercatat menggunakan nama dengan inisial DS.

Uang tersebut diduga diberikan dengan harapan agar dirinya dapat dilepaskan dari status tersangka dalam perkara tersebut.

Langkah itu dilakukan karena Jefry disebut percaya bahwa atasannya, Sutardi Finata, diduga telah lebih dahulu menyetor uang dalam jumlah besar kepada pejabat di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT.

Sutardi disebut-sebut menyetor uang hingga miliaran rupiah kepada Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, melalui seorang anggota polisi bernama Aryanto Toni.

Sumber yang dipercaya dan tidak mau namanya dipublikasikan itu menyebut penyidik sempat menemukan buku tabungan milik Sutardi dengan saldo mencapai sekitar Rp560 juta.

“Dari jumlah itu, sekitar Rp250 juta telah ditransfer melalui perantara kepada pak Dir Narkoba melalui salah satu Bank di Surabaya. Sebelum sebelumnya sudah miliaran rupiah,” tegasnya.

Sumber itu menyebut, Jefry yang merasa dirinya menjadi satu-satunya pihak yang dikorbankan dalam proses hukum, Jefry Hutasoit akhirnya melapor ke Mabes Polri.

Pada Februari 2026, ia melaporkan dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Sumber itu menambahkan bahwa, untuk mengaburkan rangkaian peristiwa tersebut Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kemudian mempromosikan AKP Hadi Samsul Bahri ke jabatan Kabag Ops di Polres Ngada. (*)

Reporter Yohanes Tafaib

Previous Post

Perketat Pengawasan  Lingkungan: OPD Wajib Siapkan Alat Kerja Bakti, Benteng Moraya Akan Jadi Kantor Dinas Pariwisata

Next Post

Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan, Polda NTT Janji Profesional, Publik Tunggu Pembuktian

Redaksi

Redaksi

Next Post
Skandal Besar di Polda NTT: Direktur Reserse Narkoba Ditangkap, Meliaran Rupiah Menguap

Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan, Polda NTT Janji Profesional, Publik Tunggu Pembuktian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026

Follow Us

ADVERTISEMENT

Iklan

Iklan

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL
Nasional

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

by Pimpinan Redaksi
November 4, 2026
0

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL ‎ ‎Jakarta,fajaraktual.com – Kabar pemberhentian Jenderal Polisi...

Read more
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

November 3, 2026

FajarAktual.com adalah media online yang menyajikan pemberitaan aktual, investigatif, dan terpercaya. Mengupas tuntas fakta dengan data akurat untuk menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan mendalam.

Iklan Bank BSG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Agama
  • AMBON
  • Batam
  • Bitung
  • BMR
  • Bolmut
  • Broko
  • Criminal
  • Ekonomi
  • Flores NTT
  • Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • ILEGAL
  • Jeneponto
  • Kesehatan
  • KotaBitung
  • Kotamobagu
  • Kupang
  • Luwu
  • Makassar
  • Maluku
  • Mamuju
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Minsel
  • Nasional
  • National
  • NTT
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pohuwato
  • Politik
  • Ragam
  • Sangihe
  • Sul-Sul
  • Sul-Ten
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Selatan (Makassar)
  • Sulawesi Utara
  • Takalar
  • TNI || POLRI
  • Tomohon
  • Yayasan

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb