Tondano, FajarAktual.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Hotel Yama Tondano, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva W. Maringka, Kepala Bagian Organisasi Dra. Novarita T. Supit, M.Si, Kabid Pemdes Recky Wowor, SSTP, MAP, serta para Camat dan Sekretaris Desa di seluruh Kabupaten Minahasa.

Dalam laporannya, Kabid Pemdes Recky Wowor yang mewakili Kepala Dinas PMD, Drs. Arthur Palilingan, menekankan pentingnya fasilitasi ini sebagai bagian dari upaya menata administrasi desa secara tertib dan sistematis. Menurutnya, pencatatan data desa yang komprehensif mencakup data kependudukan, keuangan, pembangunan, hingga berbagai sektor lainnya, menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Perangkat desa diharapkan dapat menyediakan data yang akurat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Penting pula untuk menetapkan sistem pencatatan yang standar agar seluruh data dan informasi desa dapat dikelola dengan baik,” ujar Wowor.
Sementara itu, Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, menegaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Desa secara khusus sebagai bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupati terhadap penguatan kapasitas SDM di tingkat desa.
“Penguatan potensi SDM bukan hanya penting di tingkat kabupaten, tetapi harus sampai ke tingkat desa. Sekretaris Desa memegang peran vital, karena seluruh unsur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat sangat bergantung pada koordinasi mereka,” kata Watania.
Ia menambahkan, Sekretaris Desa adalah motor penggerak berbagai program di desa, termasuk pemanfaatan potensi dan sumber daya lokal. Kemampuan mereka menentukan sejauh mana desa dapat bersaing dan berkembang.
“Karena itu, peningkatan kompetensi SDM Sekretaris Desa bukan sekadar penting, tetapi menjadi kewajiban untuk memastikan desa dapat lebih maju dan profesional dalam pelayanan publik,” tegas Sekda.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola administrasi desa sekaligus meningkatkan profesionalitas Sekretaris Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
(Ivan)













