Bolmong, FajarAktual.com –12/11/2025
Kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT Xingfeng Gema Semesta di wilayah Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menuai sorotan publik. Pasalnya, meski perusahaan tersebut dikenal sering memberikan bantuan kepada warga sekitar, sejumlah pihak menilai langkah itu dilakukan karena ada “maunya”.
Dari pantauan di lapangan, PT Xingfeng baru-baru ini menyalurkan bantuan berupa pupuk, bahan kebutuhan pokok, dan sejumlah fasilitas penunjang pertanian kepada masyarakat di sekitar area tambang. Warga menyambut gembira kegiatan tersebut karena dianggap membantu meringankan beban ekonomi mereka.
Namun di sisi lain, aktivis peduli rakyat menilai bahwa kegiatan sosial itu hanyalah strategi perusahaan untuk “melunakkan hati” warga agar tidak menolak aktivitas tambang yang hingga kini masih menimbulkan banyak pertanyaan terkait izin dan dampak lingkungan.
> “Saya merasa kasihan kepada warga sekitar lokasi tambang. Mereka tidak tahu bahwa dampak dari kegiatan tambang ini bisa dirasakan beberapa tahun mendatang. Jangan sampai mereka hanya dihargai dengan bantuan pupuk dan barang-barang kecil, sementara alam mereka rusak,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Aktivis tersebut menegaskan bahwa perusahaan tambang semestinya mengutamakan keselamatan lingkungan dan kesehatan warga, bukan sekadar menunjukkan citra baik melalui kegiatan sosial.
Beberapa warga yang ditemui di lokasi juga mengaku bingung. Di satu sisi mereka bersyukur atas bantuan dari perusahaan, namun di sisi lain, mereka mulai merasakan perubahan kondisi tanah dan air sejak aktivitas tambang dimulai.
> “Air sumur kami mulai keruh, tapi kami tidak tahu apakah itu akibat tambang atau bukan. Yang kami tahu, setiap kali perusahaan datang membawa bantuan, orang-orang jadi senang,” tutur salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PT Xingfeng Gema Semesta terkait tudingan bahwa kegiatan sosial mereka memiliki motif tersembunyi.
Pemerhati lingkungan berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan apakah aktivitas tambang tersebut telah sesuai dengan izin dan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
(Stenly Wulur)













