Bolaang Mongondow Timur (Boltim), FajarAktual.com —12/11/2025
Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di kawasan Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menuai sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kegiatan tambang tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha bernama Ci Glory.
Meski sudah berlangsung cukup lama, aktivitas pertambangan tersebut diduga belum pernah tersentuh aparat penegak hukum (APH). Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan aktivis pemerhati lingkungan di daerah tersebut.
“Kami sangat berharap Polres Boltim segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti dugaan tambang ilegal ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivis lingkungan juga menilai bahwa kegiatan tambang tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang, seperti pencemaran air sungai dan longsor di area perbukitan. Mereka meminta agar pemerintah daerah bersama APH segera melakukan penertiban dan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Boltim terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang disebut-sebut milik Ci Glory di wilayah Lanut.
(Team)













