Perluas Perlindungan Pekerja Digital, BPJS Kesehatan dan Gojek Perkuat Jaminan Pengemudi Online
Jakarta, Fajaraktual.com
Penguatan perlindungan sosial bagi pekerja transportasi online memasuki babak baru. BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi memperluas jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui Program JKN.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, sebagai respons atas tantangan perlindungan sosial bagi pekerja berbasis platform digital yang jumlahnya terus meningkat.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan tidak ada pekerja sektor informal yang tertinggal dari akses layanan kesehatan.
“Program JKN dirancang inklusif. BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek yang setiap hari menghadapi risiko kerja di lapangan,” ujar David.
Ia mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah menjangkau 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian tersebut, kata David, menjadi modal penting untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja ekonomi digital yang selama ini rentan secara jaminan kesehatan.
Lebih lanjut, David menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi khusus bagi pekerja transportasi online agar memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
“Tidak boleh ada mitra Gojek yang tertinggal dari perlindungan dasar kesehatan,” tegasnya.
Dalam aspek layanan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta kini dapat mengakses berbagai layanan secara daring, mulai dari pendaftaran antrean, perubahan data, pencarian fasilitas kesehatan, hingga skrining riwayat kesehatan. Bahkan, peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mengakses layanan, tanpa perlu membawa dokumen fisik tambahan selama kepesertaan aktif.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyatakan kerja sama ini sejalan dengan komitmen Gojek dalam menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Bagi kami, perlindungan kesehatan adalah bagian dari upaya melindungi mitra. Dengan jaminan BPJS Kesehatan, mitra dapat bekerja lebih tenang tanpa kekhawatiran terhadap risiko kesehatan di jalan,” kata Bambang.
Ia menyoroti tingginya risiko yang dihadapi pengemudi setiap hari, mulai dari cuaca ekstrem hingga kondisi lalu lintas. Sebagai bentuk dukungan nyata, Gojek menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi Mitra Juara Gojek, yakni mitra penuh waktu dengan kinerja terbaik.
“Iuran BPJS Kesehatan akan kami bayarkan setiap bulan agar mitra tidak terbebani biaya tak terduga ketika sakit dan bisa tetap fokus bekerja,” ujarnya.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Gojek ini menjadi penanda penting bahwa transformasi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial yang berkeadilan, memastikan pekerja platform tetap memperoleh hak dasar atas jaminan kesehatan di tengah dinamika ekonomi digital.
(Ivan)













