*Pemulangan PMI Lansia Asal Ende dari Malaysia, 44 Tahun Merantau Terhenti Karena Sakit*
Fajar Aktual Rabu 7 juli 2026.
Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, akhirnya dipulangkan ke tanah air pada Rabu pagi. Pemulangan dilakukan setelah bersangkutan mengalami kendala kesehatan selama berada di negara penempatan. Kedatangannya menjadi perhatian pemerintah daerah dan keluarga besar di kampung halaman.
Pekerja migran tersebut bernama Fransiskus Xaverius Wiwi, 78 tahun. Ia berasal dari Desa Moni, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Provinsi NTT. Data identitasnya telah diverifikasi oleh pihak terkait sebelum proses pemulangan dilakukan agar tidak terjadi kesalahan administrasi saat tiba di daerah.
Fransiskus berangkat ke luar negeri pada tahun 1982. Dengan demikian, ia telah merantau selama 44 tahun. Negara tujuan yang dipilih saat itu adalah Malaysia. Keberangkatan pada era 1980-an menjadi bagian dari gelombang awal migrasi tenaga kerja Indonesia ke negara tetangga untuk bekerja di sektor informal.
Selama berada di Malaysia, status Fransiskus tercatat sebagai pekerja ilegal. Kondisi ini membuatnya tidak memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan. Keterbatasan dokumen juga menjadi salah satu faktor yang memperpanjang masa tinggalnya di luar negeri tanpa kepastian hukum.
Proses pemulangan sempat terkendala karena kondisi kesehatan Fransiskus yang menurun. Ia masuk dalam kategori repatriasi dengan pertimbangan medis. Tim di negara penempatan bersama perwakilan Indonesia melakukan koordinasi intensif agar pemulangan dapat dilakukan dengan aman dan tetap memperhatikan kondisi fisiknya.
Penerbangan pemulangan menggunakan maskapai Wings Air. Pesawat dijadwalkan tiba di Ende pada pukul 07.00 WITA. Penggunaan penerbangan langsung dipilih untuk meminimalkan durasi perjalanan mengingat usia dan kondisi kesehatan Fransiskus yang tidak memungkinkan perjalanan panjang dengan transit.
Setibanya di Ende, Fransiskus langsung disambut oleh keluarga dan perangkat desa. Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan kondisinya stabil setelah menempuh perjalanan udara. Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur karena setelah puluhan tahun akhirnya bisa bertemu kembali di kampung halaman Desa Moni.
Pemerintah Kabupaten Ende melalui dinas terkait menyatakan akan melakukan pendampingan lanjutan. Bentuk pendampingan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pengurusan administrasi kependudukan. Langkah ini dilakukan agar proses reintegrasi di masyarakat berjalan lancar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja migran, khususnya yang berangkat sejak lama dan berada dalam kondisi rentan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga bekerja di luar negeri agar memastikan dokumen lengkap dan melaporkan keberadaan melalui jalur resmi. Tujuannya agar apabila terjadi kendala, proses bantuan dan pemulangan dapat dilakukan lebih cepat. reporter : Ana Funan













