Sikka, NTT – FajarAktual.com
Suasana sukacita perayaan Tahun Baru 2026 di Dusun Natawulu, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berubah menjadi duka mendalam. Seorang pelajar kelas V Sekolah Dasar berinisial MGH ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di sebuah pohon jeruk, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.40 WITA.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di RT 013/RW 004, Dusun Natawulu, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, tepatnya di bagian belakang rumah korban, dekat dapur.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi.
Menurutnya, saksi pertama yang merupakan nenek korban pulang dari Gereja usai mengikuti ibadah misa Tahun Baru. Setibanya di rumah, saksi memanggil korban namun tidak mendapat jawaban. Saksi kemudian mencari korban di dalam rumah dan sekitar halaman depan, namun tidak menemukan keberadaan korban.
“Saksi lalu menuju ke halaman belakang rumah dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon jeruk menggunakan tali nilon berwarna biru yang terikat di leher,” jelas Ipda Leonardus.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berlari ke jalan untuk meminta pertolongan warga sekitar. Setelah dicek bersama saksi lainnya, korban diketahui sudah tidak bernapas dan dinyatakan meninggal dunia.
Sekitar pukul 10.50 WITA, Kasi Pemerintahan Desa Ladogahar menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Mendapat laporan, aparat Polsek Nita dan Polres Sikka langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat identitas korban serta para saksi, dan membuat laporan resmi.
Ipda Leonardus menambahkan, hasil olah TKP menunjukkan:
Tinggi cabang pohon jeruk dari tanah sekitar ±230 cm
Panjang tali sekitar ±2 meter
Jarak cabang pohon ke simpul di leher korban sekitar ±190 cm
Tinggi badan korban sekitar ±170 cm
Posisi korban ditemukan dalam keadaan berlutut
Pihak keluarga sempat berupaya menolong dengan melepaskan tali dari leher korban.
Pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Nita di dalam rumah korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan bersedia membuat berita acara penolakan, serta siap dipanggil pihak Kepolisian apabila di kemudian hari ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana,” ujar Ipda Leonardus.
Olah TKP dilakukan oleh Unit Identifikasi Polres Sikka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Djafar Awad Alkatiri, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Kapolsek Nita IPTU Yermi Y. B. Soludale
Kanit Reskrim Polsek Nita Bripka Andrianus A. Sola bersama Banit Reskrim Brigpol Reqsa I. Saputra
Kanit Intelkam Polsek Nita AIPTU Abdul Rais
Pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Redaksi Yuven FernandezSikka, NTT













