MINAHASA, FAJARAKTUAL.COM — Langkah tegas Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara menunda pembayaran proyek jalan senilai Rp63,6 miliar di Kabupaten Minahasa mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan.
Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, menilai keputusan tersebut sebagai bukti komitmen BPJN terhadap integritas dan profesionalitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur.
Penundaan dilakukan setelah tim BPJN menemukan adanya pekerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun standar mutu material.
Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan peningkatan jalan nasional di wilayah Minahasa yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025.
Menurut Jonathan, langkah tersebut menunjukkan keseriusan BPJN Sulut—khususnya di PJN Wilayah I di bawah kendali Kasatker Ir. Ringgo Redetyo, S.T., M.Eng., IPU, ASEAN Eng.—dalam menegakkan standar pelaksanaan proyek dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab.
“Kami menilai langkah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan wujud keberanian moral dan profesional dalam menjaga marwah lembaga publik. Ketegasan seperti ini layak menjadi teladan bagi seluruh instansi pelaksana proyek di daerah,” ujar Jonathan, Minggu (09/11/2025).
Jonathan menegaskan, keputusan menunda pembayaran proyek bermasalah memperlihatkan bahwa BPJN Sulut tidak hanya mengejar target fisik pembangunan, tetapi juga menjadikan kualitas dan akuntabilitas sebagai prioritas utama.
Meski memberikan apresiasi terhadap langkah BPJN, Jonathan juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek tersebut.
Menurutnya, kedua pihak semestinya menjadi garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi.
“Fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif. Itu adalah tanggung jawab moral. Bila pengawas dan PPK membiarkan pekerjaan di luar standar, mereka turut bertanggung jawab atas potensi kerugian negara dan menurunnya kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang lalai, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Lebih jauh, Jonathan menegaskan bahwa PAMI-P Sulut akan terus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis di wilayah Sulawesi Utara.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan penyelesaian, tetapi juga pada keberlanjutan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah tegas BPJN Sulut. Pembangunan yang berkualitas adalah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyat. Tidak boleh ada kompromi terhadap mutu,” tandasnya.
Ia juga menegaskan kesiapan PAMI-P untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan transparan, bebas dari praktik penyimpangan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Jika ada pelanggaran serius, harus diproses sesuai hukum. Kami ingin Sulawesi Utara menjadi contoh daerah dengan tata kelola proyek yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
(Ivan)













