*Ormas Beta Timor Diduga Lakukan Pungli Sistematis, Camat hingga Kepsek Tertekan*
_Fajar Aktual 15 Mei 2026_
Kefamenanu – Pembangunan Lopo (Sekretariat) Ormas Beta Timor di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuai polemik. Ormas yang didirikan oleh Bupati TTU, Falentinus Kebo, tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) secara sistematis terhadap pejabat tingkat kecamatan, desa, hingga instansi pendidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun media dari lapangan, sejumlah pengurus ormas diketahui mulai ‘bergerilya’ dari desa ke desa untuk meminta dana partisipasi pembangunan sekretariat. Ironisnya, permintaan dana tersebut bukan bersifat sukarela, melainkan wajib dengan nominal yang sudah dipatok dalam formulir resmi.
Target pungutan per kecamatan mencapai sedikitnya Rp44.000.000. Angka ini bisa membengkak tergantung jumlah sekolah dan desa di wilayah tersebut. Adapun rincian “tarif” yang wajib disetor adalah sebagai berikut:
Kepala Puskesmas: Rp3.000.000
Camat: Rp2.500.000
Kepala Desa: Rp2.000.000
SMPK/SMPN: Rp2.000.000
SDK/SDN: Rp1.500.000.
Kewajiban ini dikeluhkan oleh banyak pihak. Seorang Camat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku merasa tertekan. “Kami wajib setor sesuai nilai yang diketik di formulir. Mereka tidak peduli dana itu diambil dari mana. Kami sangat tidak nyaman,” ungkapnya.
Kekecewaan serupa datang dari sektor pendidikan. Beberapa kepala sekolah mengaku kesulitan memenuhi tuntutan tersebut. “Kami mau makan saja susah, ini wajib setor lagi. Sangat menyulitkan kami,” keluh seorang guru.
Senada dengan itu, seorang Kepala Desa mengecam tindakan ini. “Anggaran kami sudah dipangkas, operasional minus, sekarang dipaksa setor jutaan rupiah. Kalau tidak punya uang, ya tidak usah dirikan ormas. Ini namanya memeras masyarakat,” tegasnya.
Di lapangan, pengurus ormas tingkat kecamatan berdalih bahwa mereka hanya menjalankan instruksi dari pimpinan pusat. “Apa yang kami jalankan ini sudah perintah ‘Bapak’ (pendiri). Jadi wajib ditaati,” ujar salah satu pengurus Ormas, saat berpapasan dengan wartawan, Rabu (13/5/2026) di salah satu kecamatan.
Hingga berita ini dipublikasikan, keluhan serupa terus mengalir dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten TTU, memicu keresahan di kalangan aparatur sipil dan warga setempat.
Ana Funan













