Diduga Rumah Makan Berkah Vanilla di Randangan Jadi Tempat Penampungan Solar Subsidi
Randangan – Praktik dugaan mafia BBM subsidi kembali mencuat di wilayah Randangan. Kali ini, sebuah lokasi yang diketahui bernama Rumah Makan Berkah Vanilla diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk diperjualbelikan kembali kepada pihak industri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas di lokasi tersebut bukan sekadar usaha rumah makan biasa. Warga menduga terdapat kegiatan penimbunan dan distribusi solar subsidi yang dilakukan secara terselubung. Bahkan, sejumlah kendaraan dari perusahaan tertentu disebut-sebut kerap datang untuk membeli solar dalam jumlah besar.
Masyarakat menilai praktik tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menikmati BBM subsidi. Pasalnya, solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.
“Kami menduga lokasi itu hanya kedok. Aktivitas keluar masuk kendaraan cukup mencurigakan, apalagi ada dugaan solar subsidi dijual lagi ke industri,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penampungan BBM subsidi tersebut. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam Pasal 55 UU Migas disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Masyarakat berharap aparat tidak tutup mata terhadap dugaan praktik mafia solar yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan negara. Mereka juga meminta pemerintah serta pihak terkait memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak jatuh ke tangan oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Redaksi













