• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Advertisement
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home NTT

Ombudsman NTT Kawal Reaktivasi PBI-JK, Pastikan Hak Kesehatan Warga Tetap Terjamin

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2026
in NTT
0
Ombudsman NTT Kawal Reaktivasi PBI-JK, Pastikan Hak Kesehatan Warga Tetap Terjamin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ombudsman NTT Kawal Reaktivasi PBI-JK, Pastikan Hak Kesehatan Warga Tetap Terjamin

 Kupang, NTT. FajarAktual.com

Menyikapi polemik penonaktifan kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Kementrian Sosial yang ramai diperbincangkan masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI NTT melakukan kunjungan koordinasi dengan BPJS Cabang Kupang, Kamis (12/2/ 2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max. Jemadu, S.H., M.H., bersama Kepala Keasistenan penerima dan Verifikasi Laporan (PVL), Yosua P. Karbeka, S.H., M.H., dan diterima secara langsung oleh PPS Kabag Kepesertaan BPJS Cabang Kupang, Ariasto Bau.

Langkah ini merupakan bagian dari bentuk pengawasan Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak menjadi permasalahan yang merugikan masyarakat khusus penerima bantuan iuran (PBI) BPJS.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max. Jemadu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan ini berkepentingan untuk memastikan kebijakan reaktivasi kepesertaan PBI-JK diimplementasikan secara efektif di lapangan terutama bagi peserta yang terdampak pembaruan data berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan tidak lagi masuk dalam kriteria desil 1 sampai 5

“Kunjungan ini sebagai langkah koordinasi untuk melihat langsung dampak atas penonaktifan sebagaian penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan memastikan tindak lanjut hasil rapat kerja Komisi IX yang menegaskan bahwa perlunya masa reaktivasi bagi peserta PBI-JK yang mengidap penyakit Kronis atau Katastropik . Sebagai lembaga pengawasan layanan publik, Ombudsman NTT berkepentingan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan dalam pelayanan publik,” ujar Max.

Ia menegaskan bahwa kepastian layanan Kesehatan bagi masyarakat terkhususnya kelompok rentan dan pasien yang sedang menjalani pengobatan berkelanjutan harus menjadi prioritas utama.

Menanggapi hal tersebut, oleh PPS Kabag Kepesertaan BPJS Cabang Kupang, Ariasto Bau, menyampaikan bahwa BPJS Cabang Kupang telah menindaklanjuti kebijakan kemensos dalam Surat keputusan No. 24/HUK/2026 terkait reaktivasi kepesertaan yang telah dinonaktifkan, khusus bagi yang tengah menjalani pengobatan.

Diketahui, kuota PBI-JK secara nasional tidak mengalami penurunan. Saat ini pemerintah tengah melakukan pembaruan dan pemadanan data agar kepesertaan PBI-JK lebih tepat sasaran dan benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria, tambahnya.

“Bagi peserta dengan penyakit kronis atau katastropik tetap dapat memperoleh pelayanan Kesehatan. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan dan pembiayaan selanjutnya tetap dijamin dalam skema Jaminan Kesehatan oleh BPJS,” jelas Ariasto.

Di kota kupang sendiri sebagai tindak lanjut atas penonaktifan sebagian Peserta PBI, Kantor BPJS cabang Kupang telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang terkait Upaya pengalihan kepesertaan jaminan kesehatann ke skema PBI APBD. Selanjutnya BPJS kota Kupang telah mengagendakan koordinasi dengan dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terkait Kota Kupang terkait langkah lebih lanjut,” ujar Ariasto.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini, BPJS Kota kupang telah berkoodinasi terkait data peserta PBI yang dinonaktifkan kepada Dinas Sosial untuk di validasi guna percepatan reaktivasi.

Adapun terdapat alternatif yang dapat diupayakan oleh penerima manfaat yang berstatus Nonaktif PBI JK yakni menempuh reaktivasi PBI-JK melalui dinas sosial setempat, pengalihan kepesertaan sebagai PBI-APBD melalui Dinas Kesehatan, atau pengaktifan kepesertaan mandiri melalui BPJS.

Namun ini perlu dilaksanakan secara maksimal mengingat reaktivasi PBI- APBD hanya dapat dilaksanakan dalam kurun waktu tiga hari (3X24 jam) pasca mengakses layanan Kesehatan.

”BPJS Cabang Kupang juga sudah berkoordinasi dengan fasilitas Kesehatan agar peserta yang mengalami kendala kepesertaan agar dapat diarahkan untuk melakukan reaktivasi dan tidak langsung ditolak Adapun Masyarakat dapat mengakses status kepesertaannya (Aktif/Tidak aktif) melalui whatsap 0811-8165-165,” pungkasnya.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Max. Jemadu, menegaskan bahwa Ombudsman akan terus memantau implementasi kebijakan ini guna memastikan tidak menjadi permasalahan dalam pelayanan publik.

Ombudsman NTT berharap kordinasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dapat memastikan keluhan warga yang disampaikan segera mendapatkn solusi mengingat durasi kebutuhan reaktivasi bagi Masyarakat untuk mendaptkan pelayanan Kesehatan dalam skema jaminan Kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Jika mengalami kendala, segera laporkan kepada instansi terkait atau kepada Ombudsman. Kami akan memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” tutupnya.

Redaksi : Yuven Fernandez

Previous Post

Belajar: Investasi Masa Depan

Next Post

*Mengelola Sawah, Menggapai Mimpi: Peranan Perempuan dalam Ketahanan Pangan Keluarga*

Redaksi

Redaksi

Next Post
*Mengelola Sawah, Menggapai Mimpi: Peranan Perempuan dalam Ketahanan Pangan Keluarga*

*Mengelola Sawah, Menggapai Mimpi: Peranan Perempuan dalam Ketahanan Pangan Keluarga*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026

Follow Us

ADVERTISEMENT

Iklan

Iklan

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL
Nasional

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

by Pimpinan Redaksi
November 4, 2026
0

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL ‎ ‎Jakarta,fajaraktual.com – Kabar pemberhentian Jenderal Polisi...

Read more
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

November 3, 2026

FajarAktual.com adalah media online yang menyajikan pemberitaan aktual, investigatif, dan terpercaya. Mengupas tuntas fakta dengan data akurat untuk menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan mendalam.

Iklan Bank BSG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Agama
  • AMBON
  • Batam
  • Bitung
  • BMR
  • Bolmut
  • Broko
  • Criminal
  • Ekonomi
  • Flores NTT
  • Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • ILEGAL
  • Jeneponto
  • Kesehatan
  • KotaBitung
  • Kotamobagu
  • Kupang
  • Luwu
  • Makassar
  • Maluku
  • Mamuju
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Minsel
  • Nasional
  • National
  • NTT
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pohuwato
  • Politik
  • Ragam
  • Sangihe
  • Sul-Sul
  • Sul-Ten
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Selatan (Makassar)
  • Sulawesi Utara
  • Takalar
  • TNI || POLRI
  • Tomohon
  • Yayasan

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb