Manado –Fajaraktual.com
Dugaan kasus penipuan sebesar Rp355 juta kini memasuki babak baru. Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap terduga pelaku berinisial CP alias Calvin.
Teranyar, beredar isu bahwa sejumlah nama turut disebut dalam dugaan aksi penipuan yang dilakukan Calvin. Salah satu nama yang mengemuka adalah sosok berinisial MEP. Jika benar disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka yang bersangkutan dinilai perlu segera dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI), Fikri Alkatiri.
Ia meminta aparat kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam mengusut perkara ini.
“Kalau dalam BAP nama MEP disebut, penyidik wajib memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Apalagi ada dugaan aliran upeti. Periksa juga dana itu mengalir ke siapa saja,” tegas Fikri.
Menurutnya, kasus ini harus dibuka secara terang benderang karena diduga berkaitan dengan praktik “makelar jabatan” dalam proses pemilihan sebagai wakil ketua yang terkesan sudah tersistem.
“Kami minta Polda Sulut mengusut tuntas. Jangan ada kongkalikong. Proses hukum harus transparan dan adil,” tambahnya.
Dugaan penipuan ini dilaporkan oleh anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Golkar, Lady Olga. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp355 juta. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/386/V/2025/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 2 Juni 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, sosok berinisial MEP belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi melalui pesan WhatsApp ke nomor ponsel +62 813-2222-9xxx belum mendapat balasan.
(***)













