Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, Pemilik di Gowa Tempuh Jalur Hukum
GOWA –fajaraktual.com
Seorang pemilik rental mobil, M. Erwin alias Daeng Ngewa (57), menempuh jalur hukum setelah mobil miliknya yang disewakan kepada seorang pria berinisial Ichs*n tak kunjung dikembalikan meski masa sewa hanya dua hari.
Laporan tersebut tercatat di Polresta Gowa dengan Nomor: LP/B/1427/X/2026/SPKT/POLRESTA GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 11.50 WITA, di Jalan Alternatif Cambaya, Tompobalang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan Erwin, awalnya terduga pelaku menyewa satu unit mobil Toyota Avanza warna merah dengan nomor polisi DD 1907 LP untuk pemakaian selama dua hari.
Namun, setelah masa sewa berakhir, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan. Erwin mengaku mendapat informasi bahwa mobil miliknya diduga telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin dirinya.
“Mobil itu saya rentalkan untuk pemakaian dua hari, tetapi sampai sekarang belum dikembalikan. Saya juga mendapat informasi bahwa mobil tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa izin saya,” ujar Erwin alias Daeng Ngewa.
Akibat kejadian tersebut, Erwin mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp170 juta.
Merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gowa agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai keberadaan mobil tersebut maupun perkembangan penanganan laporan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Kasus ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status dan dugaan keterlibatan pihak yang dilaporkan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut.
Reporter Anto













