Minahasa Dorong Perubahan Budaya Lingkungan, Birokrasi Jadi Garda Terdepan Pengurangan Plastik
Minahasa, FajarAktual.com
Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola lingkungan yang lebih disiplin dan berkelanjutan. Bukan sekadar imbauan, langkah konkret kini diarahkan langsung ke jantung birokrasi: pengaktifan bank sampah hingga pembatasan menyeluruh penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap program nasional Gerakan Indonesia Asri, sekaligus menandai perubahan pendekatan—dari sebatas kampanye menjadi gerakan sistematis yang terukur.
Arahan tersebut tertuang dalam sambutan tertulis Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Minahasa, Vicky Ch. Tanor, pada Apel Kerja Bakti Massal di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Jumat (13/2/2026).
Dalam pesannya, Bupati menekankan bahwa pelestarian lingkungan tidak boleh berhenti pada seremoni. Ia meminta seluruh jajaran pemerintahan memastikan kebijakan berjalan efektif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Revitalisasi Bank Sampah Berbasis Partisipasi
Fokus pertama adalah penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Para camat, lurah, dan hukum tua diperintahkan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki bank sampah aktif dan produktif.
Tidak hanya membentuk unit baru, pemerintah juga mendorong reaktivasi bank sampah yang sebelumnya tidak berjalan optimal. Model pengelolaan yang diharapkan bertumpu pada kolaborasi lintas elemen—PKK, Karang Taruna, sekolah, hingga komunitas keagamaan—agar gerakan ini menjadi bagian dari kebiasaan kolektif, bukan program sesaat.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah diposisikan sebagai gerakan sosial yang berkelanjutan, sekaligus berpotensi memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.
Instruksi kedua menyasar perubahan pola konsumsi di lingkungan pemerintahan. Seluruh perangkat daerah diwajibkan secara bertahap menghentikan penggunaan plastik sekali pakai dalam kegiatan resmi, termasuk botol minum kemasan, gelas plastik, sedotan, dan kantong plastik.
Sebagai alternatif, aparatur sipil negara didorong menggunakan tumbler serta wadah makan ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan menciptakan efek domino, di mana birokrasi menjadi contoh nyata perubahan perilaku bagi masyarakat.
“Setiap botol plastik yang tidak kita gunakan adalah kontribusi nyata untuk mengurangi beban pencemaran,” demikian pesan Bupati dalam sambutan tersebut.
Dari Seremonial ke Aksi Nyata
Apel yang dihadiri jajaran asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah itu ditutup dengan kerja bakti massal di sejumlah titik strategis di Tondano dan sekitarnya.
Momentum tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya regulasi administratif, melainkan upaya membangun budaya baru—di mana kepedulian lingkungan dimulai dari ruang-ruang kerja pemerintahan dan menjalar ke tengah masyarakat.
Dengan langkah ini, Minahasa berupaya menempatkan diri sebagai daerah yang tidak sekadar mengikuti agenda nasional, tetapi aktif menerjemahkannya dalam tindakan nyata di tingkat lokal.
(Ivan)













