REPORTER MARSEL WANTALANGI
MINAHASA – Fajaraktual.com
Penindakan dugaan praktik mafia solar subsidi kembali menjadi sorotan tajam publik. Delapan hari pasca diamankannya barang bukti sekitar 9 ton solar yang disebut milik Rico, hingga kini belum ada kejelasan penetapan tersangka. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa di balik lambannya proses hukum?

Tim investigasi sebelumnya menemukan tumpukan solar subsidi dalam jumlah besar di sebuah gudang penampungan. Barang bukti disebut telah diamankan. Namun hingga hari kedelapan, belum terdengar kabar resmi terkait status hukum pemilik maupun pihak-pihak yang terlibat.
Ironisnya, di tengah proses yang belum jelas itu, Rico justru dikabarkan kembali beraktivitas menjalankan bisnisnya. Situasi ini memantik kemarahan masyarakat yang menilai penegakan hukum seolah mandek di tengah jalan.
“Kalau barang bukti sudah ada, kenapa belum ada tersangka? Apa kendalanya? Publik berhak tahu,” ujar salah satu sumber masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan pun mengarah pada aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum setempat, termasuk jajaran di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Publik mempertanyakan komitmen penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat kecil.

Desakan juga menguat agar Polda Sulawesi Utara turun tangan langsung mengawasi dan mengevaluasi proses penanganan kasus ini. Jika di tingkat Polsek belum mampu atau belum berani menetapkan tersangka, maka sudah seharusnya pengawasan internal dilakukan secara menyeluruh.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan dugaan permainan. Jika memang tidak ada pelanggaran prosedur, sampaikan secara terbuka ke publik. Transparansi itu penting agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh,” tegas seorang aktivis anti-korupsi di Minahasa.
Kasus mafia solar bukan perkara sepele. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan sektor usaha mikro. Ketika solar bersubsidi diduga ditimbun hingga 9 ton, maka potensi kerugian negara dan dampaknya terhadap distribusi energi sangat besar.
Kini publik menunggu langkah tegas aparat. Apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu? Ataukah kasus ini akan menguap tanpa kejelasan?
Masyarakat berharap Kapolda Sulawesi Utara segera melakukan evaluasi internal dan memastikan tidak ada aparat yang bermain mata. Jika benar ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan transparan dan profesional.

Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Delapan hari sudah berlalu. Pertanyaannya sederhana: kapan tersangka ditetapkan?
Reporter MARSEL Wantalangi













