Ketua Investigasi DPP LSM KIBAR Alfrets Inkiriwang
Manado, Fajaraktual.com
Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek infrastruktur pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Talaud kembali mencuat. LSM Kibar secara terbuka mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ketua Investigasi DPP LSM Kibar, Alfrets Inkiriwang, mengungkapkan hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.
Menurut Inkiriwang, pekerjaan di lapangan banyak yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada dugaan pengurangan volume. “Lebih parah lagi, ada pekerjaan pengaspalan yang dikerjakan saat hujan. Padahal secara teknis itu sangat merusak kualitas jalan. Kami punya bukti dan dokumentasi terkait hal ini,” ungkapnya, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan, praktik seperti itu tidak mungkin luput dari pengawasan pejabat terkait. Namun, menurutnya, PPK yang bertanggung jawab di lapangan diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Ini proyek dengan nilai besar. Seharusnya pengawasan dari PJN Wilayah III Chrisman, hingga Kepala BPJN Sulut Handiyana, berjalan ketat. Tapi kenyataannya banyak hal diabaikan,” kata Inkiriwang.
Atas dasar itu, LSM Kibar mendesak APH untuk memproses hukum pejabat yang dinilai bertanggung jawab, mulai dari Kepala BPJN Sulut, Kasatker yang menangani ruas jalan Talaud, hingga PPK terkait. “Kalau memang terbukti ada praktik korupsi, jangan hanya diperiksa, tapi harus diproses hukum,” tegas Inkiriwang.
Hingga berita ini diturunkan, Handiyana selaku Kepala BPJN Sulut, Kasatker Talaud, maupun PPK proyek belum memberikan keterangan resmi menanggapi desakan LSM Kibar Nusantara.
(Ivan)













