Lampu SPBU Dipadamkan, Wartawan Diserang Saat Selidiki Dugaan Mafia Solar di Tababo
MITRA, FajarAktual.com
Upaya sejumlah wartawan mengungkap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berakhir dengan insiden kekerasan pada Rabu (4/3/2026) dini hari.
Dua jurnalis dilaporkan mengalami luka-luka setelah diduga diserang oleh sekelompok orang saat melakukan pemantauan di lokasi SPBU.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para wartawan awalnya datang untuk memantau aktivitas distribusi solar bersubsidi yang diduga tidak berjalan sesuai peruntukannya. SPBU tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan pihak tertentu di daerah.
Pada awalnya situasi di sekitar SPBU terpantau normal. Namun keadaan berubah ketika keberadaan para wartawan diduga diketahui oleh sejumlah orang di lokasi.
Salah satu korban, Onal, menuturkan bahwa ketegangan mulai terasa setelah seorang pria di area SPBU berteriak kepada orang-orang di sekitarnya.
“Dia berteriak, ‘Kase mati jo itu lampu, torang mo bunung sini pa dorang!’,” ujar Onal menirukan teriakan yang didengarnya saat kejadian.
Tak lama setelah teriakan itu terdengar, lampu di area SPBU tiba-tiba dipadamkan. Dalam kondisi gelap, para wartawan mengaku langsung diserang oleh beberapa orang.
Korban mengatakan dirinya sempat dipukul menggunakan benda keras yang menyerupai balok. Akibat serangan tersebut, dua wartawan mengalami luka fisik dan syok.
“Kami datang untuk melakukan investigasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Kegiatan seperti ini dilindungi oleh Undang-Undang Pers, bukan justru berujung pada kekerasan,” kata Onal.
Pasca kejadian, para wartawan juga mencoba meminta klarifikasi kepada sosok yang disebut sebagai koordinator di lokasi, VR alias Vanda Rantung yang dikenal dengan julukan “Ratu Solar”.
Namun menurut keterangan korban, respons yang disampaikan dinilai tidak menunjukkan keprihatinan atas insiden yang terjadi.
“Dia mengatakan silakan saja diberitakan. Katanya dia tidak takut jika masalah ini diangkat ke media dan mengaku tidak mengenal para pelaku pemukulan,” tutur Onal.
Peristiwa ini turut mendapat perhatian dari Ketua Komunitas Independen Berdasarkan Asas Rakyat (KIBAR) DPD Sulawesi Utara, Jaino Maliki.
Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas peliputan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan turun meliput itu dilindungi undang-undang. Karena itu kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Jaino.
Ia juga mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut serta menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Jaino meminta agar kendaraan maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan solar tidak dilepaskan selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami berharap barang bukti seperti kendaraan dan solar dapat diamankan agar memberi efek jera. Selama ini para pelaku diduga terus beraksi karena tidak pernah mendapatkan sanksi yang tegas,” ujarnya.
KIBAR, lanjut Jaino, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.
Insiden ini kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendorong aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulawesi Utara, BPH Migas, hingga Mabes Polri, untuk menelusuri dugaan jaringan penyelewengan BBM bersubsidi yang disebut-sebut beroperasi di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Minahasa Tenggara terkait insiden kekerasan terhadap wartawan maupun dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi di SPBU Tababo.
(IM)













