Manado, Fajaraktual.com
Isu dugaan bagi-bagi proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkup Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Utara menuai sorotan publik. Di tengah derasnya pemberitaan yang beredar, Kepala Dinas Perkim Sulut, Alex Wattimena, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang dinilainya tidak berdasar.
Menurut Wattimena, informasi yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek kepada sejumlah legislator DPRD Sulut tidak benar. Ia menegaskan, program yang dimaksud hanyalah tiga paket proyek hasil pokok pikiran (pokir) Dewan, dan itu pun bukan untuk anggota dewan secara pribadi, melainkan berasal dari aspirasi masyarakat yang wajib diakomodir pemerintah.
“Kalau berita yang dimaksud itu tidak benar, karena paket yang merupakan pokir Dewan hanya tiga, dan itu pun bukan diberikan ke anggota dewan. Itu aspirasi masyarakat yang wajib kami akomodir,” jelas Wattimena, Kamis (6/11/2025).
Lebih jauh, ia menyebut proyek tersebut bahkan belum berjalan sama sekali lantaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Saat ini pekerjaan itu belum ada karena lagi menunggu SK Gubernur. Jadi belum ada yang dapat,” tambahnya.
Namun, di balik klarifikasi ini, tersirat pesan penting: perlunya komunikasi publik yang transparan di tengah meningkatnya arus informasi yang cepat tersebar. Wattimena mengimbau agar setiap pemberitaan yang menyangkut institusi pemerintah dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan, demi menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.
“Saya harap setiap pemberitaan bisa dikonfirmasi dulu, supaya masyarakat bisa mengonsumsi informasi dengan benar,” tegasnya.
Pernyataan Wattimena ini menjadi pengingat bahwa dalam era keterbukaan informasi, pemerintah tidak hanya dituntut bersih dan profesional, tetapi juga responsif dalam memberikan klarifikasi yang cepat dan akurat. Di sisi lain, media dan publik juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap informasi yang beredar bersumber dari fakta yang terverifikasi.
Dinas Perkim Sulut berharap isu yang berkembang dapat diletakkan dalam proporsi yang benar—sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam membangun tata kelola yang transparan dan berintegritas.
(Ivan)













