*KASUS PEMUKULAN KETUA DPRD ENDE FERY TASO MANDUL? PUBLİK GERAM SEBUT KEBAL HUKUM*
ENDE, FajarAktual.com 2 Oktober 2026 10.23 WITA
Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso alias Fery Taso terhadap anggota DPRD Hironimus Iwan Kila Pelo pada 1 September 2026 hingga 2 Oktober 2026 disebut belum menunjukkan tindakan nyata dari pihak berwajib.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari sebagian masyarakat Ende yang menilai penegakan hukum berjalan lamban terhadap pimpinan DPRD tersebut.
Desakan agar aparat bertindak tegas pun menguat di ruang publik, terutama di media sosial dan diskusi warga.
Tindak dengan keras perbuatan sewenang-wenang Ketua DPRD Fery Taso itu, ini bukan yang pertama pemukulannya terhadap sesama anggota DPRD, tulis salah satu warga dalam pesan berantai yang viral di Ende.
Warga tersebut menilai pola kekerasan yang dilakukan Fery Taso sudah berulang dan terjadi dalam tiga periode terakhir kepemimpinannya di DPRD Ende.
Pertama, pemukulan terhadap Gebi Ema, dia lolos dari proses hukum, ungkap warga tersebut.
Kedua, pemukulan terhadap Maxi Deki, dia juga lolos tanpa sanksi tegas, lanjutnya.
Ketiga, pemukulan terhadap Hironimus yang saat ini sedang dalam proses hukum namun belum ada kejelasan hingga awal Oktober 2026.
Hebat sekali Ketua DPRD Kabupaten Ende Fery Taso ini, semua perbuatan hukumnya selalu terhindar dari jeratan hukum, ujar warga dengan nada satir.
Selain dugaan pemukulan, warga juga menyinggung sejumlah kasus lain yang pernah dikaitkan dengan nama Fery Taso, mulai dari kasus KONI hingga dugaan gratifikasi PDAM dan persoalan lainnya.
Dalam DPRD Ende si Fery Taso ini buat undang-undang baru lagi semua sesuai kehendak Fery padahal ini NKRI, kritik warga lainnya.
Luar biasa sekali Ketua DPRD Ende Fery Taso sepertinya kebal hukum, duitnya banyak kali ya, tulis warga disertai emotikon.
Menanggapi keresahan tersebut, sejumlah elemen masyarakat meminta Polres Ende dan Kejaksaan untuk transparan terkait progres penanganan laporan dugaan penganiayaan tertanggal 1 September 2026 itu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Ende belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait status penyelidikan kasus tersebut.
Publik berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Kabupaten Ende, termasuk pimpinan DPRD sekalipun.
*(Anafunan)*













