MODAYAG, BOLAANG MONGONDOW TIMUR
Diduga telah terjadi tindak penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang korban berinisial S di lokasi tambang emas ilegal yang berada di Desa Lanut, Kecamatan Modayag. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum sekuriti bernama Frangki Mangkey, yang bekerja di area tambang emas ilegal milik seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Mister Ceng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung di area pertambangan tanpa izin (PETI). Korban S diduga mengalami pemukulan sekaligus pelecehan oleh pelaku yang merupakan bagian dari pengamanan internal tambang ilegal tersebut.
Ironisnya, setelah kejadian tersebut, pihak pengelola tambang diduga tidak mengambil langkah hukum maupun memberikan perlindungan terhadap korban. Bahkan, terdapat dugaan kuat bahwa pihak perusahaan justru menutupi kasus tersebut agar tidak mencuat ke publik dan tidak sampai ke aparat penegak hukum.
Tindakan ini menuai kecaman karena selain aktivitas pertambangan tersebut diduga ilegal, juga terdapat dugaan pelanggaran hukum serius berupa penganiayaan dan pelecehan terhadap warga sipil. Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, mengusut tuntas kasus ini, serta menindak tegas pelaku maupun pihak-pihak yang diduga melindungi perbuatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun dari aparat kepolisian setempat.
(Team)













