Lanut, Fajaraktual.com
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Talugoan, Desa Lanut, kembali menyita perhatian publik. Lokasi yang disebut-sebut berada di bawah kendali seorang pria berinisial Mister Ceng, warga negara asing yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut, kini kembali menjadi sorotan setelah munculnya dugaan intimidasi terhadap jurnalis di lapangan.
Menurut informasi yang diterima dari sejumlah wartawan yang melakukan peliputan investigasi pada Sabtu malam, seorang oknum keamanan lokasi, yang disebut bernama Heidy Tinagon Supit, diduga melakukan tindakan arogan saat awak media mencoba meminta klarifikasi terkait aktivitas tambang yang beroperasi tanpa kejelasan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Salah satu wartawan yang berada di lokasi mengungkapkan bahwa oknum keamanan tersebut sempat mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.
> “Dia bilang, ‘Besok torang tunggu ulang di lokasi. Dorang mo sogo satu juta, torang mo bikin barang bukti’. Pernyataan itu sangat tidak pantas apalagi ditujukan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan upaya suap yang disampaikan secara terbuka oleh oknum keamanan itu menambah panjang daftar persoalan yang selama ini membayangi aktivitas tambang tersebut. Warga sekitar mengaku sudah lama resah dengan keberadaan lokasi itu karena diduga beroperasi tanpa izin resmi, serta dinilai menimbulkan dampak lingkungan yang cukup signifikan.
Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa warga Desa Lanut berharap aparat penegak hukum, baik Polda Sulut maupun Polres Boltim, dapat turun langsung melakukan penertiban.
> “Kami ini hanya masyarakat kecil, torang cuma minta supaya hukum berlaku sama untuk semua. Jangan ada kesan kebal hukum karena ada pihak-pihak tertentu yang diduga membackup,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian maupun pihak yang disebut-sebut terkait aktivitas tambang belum berhasil dimintai tanggapan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak agar pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan.
Kasus dugaan tambang ilegal di Desa Lanut ini semakin mempertegas pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik serta kewajiban aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat tanpa pandang bulu. Publik kini menunggu langkah tegas untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan di wilayah tersebut.
(Jefri wurara)













