• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Advertisement
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home BMR

Diduga Rusak Alam, Aktivitas Tambang PT Xingfeng di Kawasan Perkebunan Oboy Jadi Sorotan

Pimpinan Redaksi by Pimpinan Redaksi
November 10, 2025
in BMR, Hukum & Kriminal
0
Diduga Rusak Alam, Aktivitas Tambang PT Xingfeng di Kawasan Perkebunan Oboy Jadi Sorotan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bolmong, Dumoga Timur, Fajaraktual.com

Dugaan perusakan lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kali ini, sorotan publik tertuju pada aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Xingfeng Gema Semesta di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur.

Meskipun perusahaan tersebut diketahui telah memberikan sejumlah bantuan sosial kepada warga sekitar, namun warga khawatir bahwa dampak kerusakan lingkungan baru akan terasa dalam beberapa tahun mendatang.

Hasil investigasi di lapangan ada Aktivitas pertambangan tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kali ini, sorotan publik tertuju pada PT Xinfeng Gema Semesta, perusahaan yang diduga tetap melakukan kegiatan tambang meski tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Dari pantauan di lapangan, aktivitas alat berat dan proses penggalian material terlihat jelas di Perkebunan Oboy, Desa Pusian. Sejumlah pekerja juga tampak masih melakukan kegiatan penambangan seolah tanpa hambatan, padahal lokasi tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Warga sekitar mengaku resah dengan kegiatan tersebut. Selain merusak lingkungan dan mengancam area perkebunan masyarakat, aktivitas tambang ilegal ini juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti longsor dan pencemaran air tanah.

“Kami merasa sangat bingung perusahaan ini terus beroperasi dan sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Pemerintah daerah. Seolah-olah perusahaan ini kebal hukum. Oleh sebab itu kami mendesak Bupati Bolmong, Gubernur Provinsi Sulut dan aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara serta Kejaksaan Tinggi, untuk segera turun tangan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Lemahnya pengawasan aparat dan pemerintah daerah membuat perusahaan seperti PT Xinfeng Gema Semesta seolah bebas beroperasi tanpa sanksi. Padahal, kegiatan tambang tanpa izin jelas melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Minerba, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut,”lanjutnya lagi.

Kepala desa Pusian Selatan (Sangadi) Robi Ansik, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini perusahaan tersebut terus beroperasi.

“Perusahaan hingga saat ini masih terus beroperasi melakukan aktivitas pertambangan,”tutur Sangadi kepada awak media saat bersua di kediamanya Kamis (06/11/2025) kemarin.

Kepada awak media Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsy, saat dikonfirmasi menyampaikan untuk seluruh tambang ilegal yang menggunakan alat berat di kabupatan Bolmong agar segera dihentikan.

“Nanti akan saya tanyakan kembali ke kadis lingkungan hidup, karena untuk seluruh tambang ilegal yang menggunakan alat berat yang ada di Bolmong sudah berulangkali saya perintahkan untuk dihentikan. Tapi untuk soal perizinan pertambangan bukan kewenangan Pemda melainkan kewenangan kementerian,”tegas Bupati Bolmong saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp di nomor 085242XXXXXX Sabtu (08/11/2025) pagi tadi.

Upaya konfirmasi pada pihak perusahaan masih terus dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak PT Xinfeng Gema Semesta maupun instansi terkait di Kabupaten Bolaang Mongondow.

(Team)

 

 

 

Previous Post

Semangat Sam Ratulangi Menginspirasi Minahasa: Momentum Hari Pahlawan 10 November

Next Post

Warga Khawatir Dampak Lingkungan di Sekitar Tambang, Meski Perusahaan Telah Beri Bantuan Sosial

Pimpinan Redaksi

Pimpinan Redaksi

Next Post
Diduga Rusak Alam, Aktivitas Tambang PT Xingfeng di Kawasan Perkebunan Oboy Jadi Sorotan

Warga Khawatir Dampak Lingkungan di Sekitar Tambang, Meski Perusahaan Telah Beri Bantuan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026

Follow Us

ADVERTISEMENT

Iklan

Iklan

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL
Nasional

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

by Pimpinan Redaksi
November 4, 2026
0

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL ‎ ‎Jakarta,fajaraktual.com – Kabar pemberhentian Jenderal Polisi...

Read more
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

November 3, 2026

FajarAktual.com adalah media online yang menyajikan pemberitaan aktual, investigatif, dan terpercaya. Mengupas tuntas fakta dengan data akurat untuk menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan mendalam.

Iklan Bank BSG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Agama
  • AMBON
  • Batam
  • Bitung
  • BMR
  • Bolmut
  • Broko
  • Criminal
  • Ekonomi
  • Flores NTT
  • Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • ILEGAL
  • Jeneponto
  • Kesehatan
  • KotaBitung
  • Kotamobagu
  • Kupang
  • Luwu
  • Makassar
  • Maluku
  • Mamuju
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Minsel
  • Nasional
  • National
  • NTT
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pohuwato
  • Politik
  • Ragam
  • Sangihe
  • Sul-Sul
  • Sul-Ten
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Selatan (Makassar)
  • Sulawesi Utara
  • Takalar
  • TNI || POLRI
  • Tomohon
  • Yayasan

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb