Diduga Kuasai Lahan Hibah, Nama Keluarga Palandi dan Mantan Hukum Tua Jadi Sorotan Warga
Minahasa — Fajaraktual.com
Polemik dugaan penguasaan lahan hibah kembali mencuat di tengah masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan status serta penguasaan lahan yang disebut-sebut telah dihibahkan sejak beberapa tahun lalu, namun kini diduga dikuasai oleh pihak tertentu.
Nama keluarga Pak Her Palandi bersama anaknya Lis Palandi serta suaminya Kres Worotikan ikut menjadi sorotan publik terkait dugaan penguasaan lahan tersebut.
Selain itu, mantan Hukum Tua Darma S. Manopo juga disebut-sebut mengetahui proses awal hibah lahan dimaksud.
Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat yang mengetahui persoalan tersebut, lahan itu sebelumnya telah dihibahkan untuk kepentingan tertentu dan diketahui oleh pemerintah desa pada masa itu.
“Setahu kami waktu itu lahan tersebut sudah dihibahkan.
Jadi kalau sekarang muncul dugaan penguasaan oleh pihak tertentu, tentu masyarakat mempertanyakan dasar serta legalitasnya,” ungkap sumber kepada wartawan.
Persoalan ini pun memicu perhatian warga karena dinilai dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat apabila tidak segera diperjelas secara terbuka dan transparan.
Masyarakat meminta pihak pemerintah desa serta instansi terkait turun tangan melakukan penelusuran dokumen hibah, termasuk memeriksa riwayat kepemilikan dan penguasaan lahan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum atau dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penguasaan lahan, warga berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Redaksi













