Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Olah Emas di Rumah Mantan Anggota DPRD Mitra Disorot Warga
Minahasa Tenggara,FajarAktual.com
Aktivitas pengolahan emas yang diduga menggunakan bahan berbahaya berupa air perak (merkuri) di jalur menuju Libong, Minahasa Tenggara, menuai sorotan keras dari warga. Kegiatan tersebut dikaitkan dengan seorang mantan anggota DPRD Minahasa Tenggara berinisial Deker, yang dinilai tidak memahami aturan serta dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.

Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas pengolahan emas dilakukan di rumah yang bersangkutan dengan menggunakan tromol. Warga menilai kegiatan ini berpotensi mencemari lingkungan dan merusak ekosistem alam, khususnya aliran air yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Air perak itu sangat berbahaya. Kalau dibuang sembarangan bisa mencemari tanah dan sungai. Kami yang akan jadi korban ke depan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan publik semakin menguat setelah Deker, melalui klarifikasinya di sebuah Whatsapp mengakui adanya aktivitas tersebut. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa yang terpenting menurutnya adalah tidak melakukan korupsi dan pencurian. Pernyataan ini justru memicu reaksi keras dari masyarakat.
“Pernyataan ‘yang penting tidak korupsi dan mencuri’ itu sangat menyakitkan. Seolah-olah pencemaran lingkungan bukan kejahatan. Padahal dampaknya bisa jauh lebih fatal,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga juga menilai klarifikasi yang disampaikan hanya menyinggung soal solar dan sianida, sementara keberadaan tromol dan aktivitas pengolahan emas di rumah yang bersangkutan tidak dibantah. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengakuan tidak langsung atas kegiatan tersebut.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas persoalan ini. Jangan hanya fokus pada BBM atau bahan kimia tertentu, tapi juga dampak pencemaran air perak dan kerusakan lingkungan yang bisa merugikan warga di kemudian hari,” tegas seorang mantan anggota DPRD Minahasa Tenggara yang ikut angkat suara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah hukum yang akan diambil. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Redaksi













