APH Diminta Tindak Tegas Dugaan Praktik Mafia Solar Bersubsidi di Minahasa
Minahasa —Fajaraktual.com
Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Minahasa. Sejumlah sopir truk yang ditemui di lapangan mengaku telah memiliki bukti terkait aktivitas yang melibatkan dua terduga pelaku berinisial J dan B, yang disebut-sebut kerap melakukan pengumpulan solar bersubsidi untuk kepentingan bisnis ilegal.

Para sopir berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya Sat Reskrim Polres Minahasa, segera mengambil langkah tegas. Mereka menilai situasi ini sudah meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat luas, khususnya para pengguna solar bersubsidi yang kerap kesulitan mendapatkan BBM meskipun telah mengantre berjam-jam.
“Inikan sudah ada bukti. Kami berharap Kasat Reskrim segera bertindak. Jangan cuma diam atau tutup mata,” ujar salah satu sopir yang ditemui wartawan.
Isu lain yang ikut berkembang di lapangan adalah adanya dugaan pernyataan dari oknum tertentu yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut “aman-aman saja selama barang berjalan lancar.” Hal inilah yang membuat para sopir menduga adanya kerja sama antara beberapa oknum APH dan kelompok pengumpul solar bersubsidi. Mereka menilai, jika dugaan itu benar, hal ini adalah bentuk pelanggaran serius yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga angkat suara. Mereka meminta Kapolda Sulawesi Utara turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata distribusi solar bersubsidi di Minahasa.
“Kami minta Kapolda turun tangan. Situasi ini tidak bisa dibiarkan karena sudah merugikan rakyat kecil dan para sopir yang seharusnya mendapat hak BBM dengan adil,” ujar salah satu perwakilan LSM.
Di sisi lain, Pertamina juga diminta melakukan pengecekan ulang dan audit terhadap SPBU yang diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar sanksi tegas diterapkan untuk mencegah praktik penyimpangan yang berulang.

Masyarakat berharap adanya tindakan menyeluruh dari aparat dan instansi terkait agar distribusi solar bersubsidi kembali berjalan sesuai aturan, serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan merugikan kepentingan umum.
(***)













