APH Diminta Periksa Izin Tambang Galian C Milik Utu, Warga Khawatirkan Longsor
Minahasa – Fajaraktual.com
18/09/2025 Aktivitas tambang galian C yang diduga dikelola oleh Utu, salah satu pemilik tambang di wilayah Karondoran, menuai sorotan warga. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan izin operasional tambang tersebut. Selain itu, instansi terkait di bidang lingkungan hidup juga didesak untuk mengambil langkah tegas bersama pemerintah setempat.
“Jika dibiarkan, kami khawatir akan terjadi musibah longsor yang bisa membahayakan pemukiman warga sekitar,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Warga berharap pemerintah daerah, bersama APH dan dinas lingkungan hidup, segera melakukan investigasi sekaligus memberikan solusi agar aktivitas tambang tidak merugikan masyarakat maupun merusak ekosistem.
Team Redaksi













