*ANGGOTA DPRD TTU KRISTOFORUS HAKI AKUI UTANG 125 JUTA, TAPI OGAH BAYAR JASA DESAIN 11 DAPUR MBG*
Fajar Akrual 12 Mei 2026
TTU – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan Dapur MBG di Kabupaten TTU memasuki babak baru. Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik, Anggota DPRD TTU Kristoforus Haki akhirnya hadir dan dikonfrontir pada Senin, 11 Mei 2026.
Konfrontir dilakukan penyidik dengan menghadirkan pelapor Petrus Ratrgis, terlapor Kristoforus Haki, dan dua orang saksi. Agenda konfrontir menyangkut 11 item pembiayaan yang sebelumnya tidak diakui Kristoforus Haki dari seratusan item yang telah dibayarkan Petrus Ratrgis atas permintaan dan persetujuan Kristoforus Haki dalam pembangunan Dapur MBG Maubesin.
*Hanya 2 Item Diakui, Sisanya Baru Diakui Saat Konfortir*
Dari hasil konfrontir, hanya 2 item pembayaran oleh Petrus Ratrgis yang awalnya diakui. Pertama, biaya cutting tulisan SPPG Dapur Maubesi pada kendaraan operasional SPPG Dapur Maubesi di Kupang tanggal 11 Juni 2025 sebesar Rp500.000 atas perintah Kristoforus Haki. Biaya ini disebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan yang disewa untuk operasional SPPG Dapur Maubesi, namun hingga kini belum diganti baik oleh Kristoforus Haki maupun pemilik kendaraan.
Kedua, pembayaran jasa tukang las untuk pembuatan rak pada kendaraan operasional SPPG Dapur Maubesi sebesar Rp350.000. Biaya ini ditagihkan tukang las kepada Petrus Ratrgis. Kristoforus Haki menyatakan biaya tersebut bukan tanggung jawabnya sebagai penyewa kendaraan. Biaya ini juga belum digantikan kepada Petrus Ratrgis hingga konfrontir dilakukan.
Sementara 9 item lainnya yang sebelumnya tidak diakui, dalam konfrontir ini akhirnya diakui Kristoforus Haki sesuai fakta dan bukti yang dipaparkan Petrus Ratrgis.
*Akui Utang Rp125,8 Juta dan Siap Kembalikan*
Dalam berita acara pemeriksaan, Kristoforus Haki menyatakan bertanggung jawab dan siap mengembalikan uang atas pembayaran serta pembelian yang dilakukan Petrus Ratrgis untuk kepentingan pembangunan Dapur MBG Maubesi sebesar Rp125.895.189. Ia juga berjanji mengganti mesin molen semen milik Petrus Ratrgis yang digunakan dalam pembangunan Dapur MBG Maubesi.
*Sengketakan Biaya Jasa Desain 11 Dapur MBG Rp159,1 Juta*
Kristoforus Haki dilaporkan Petrus Ratrgis bukan hanya atas dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran pembangunan Dapur MBG Maubesi, tetapi juga atas dugaan penipuan dan penggelapan jasa perencanaan dan desain 11 Dapur MBG di Kabupaten TTU sebesar Rp159.157.420.
Dalam konfrontir, biaya jasa perencanaan dan desain 11 titik Dapur MBG yang diajukan buktinya oleh Petrus Ratrgis senilai Rp159.157.420 tidak diakui Kristoforus Haki. Alasannya, di antara mereka tidak ada pembicaraan soal besaran biaya jasa.
Namun, Kristoforus Haki justru menerangkan dalam BAP konfrontir dan menyertakan bukti transfer antar bank dari rekeningnya ke rekening Petrus Ratrgis senilai Rp16.000.000 dengan catatan pada bukti transfer “UNTUK PAK PIC ARI RATRiGiS” sebagai pembayaran jasa perencanaan dan desain Dapur MBG yang dikerjakan Petrus Ratrgis.
*Rincian Tagihan Jasa Sesuai Standar Arsitektur*
Atas keterangan itu, Petrus Ratrgis menerangkan dalam BAP bahwa menurut ketentuan jasa arsitektur Indonesia, bila pengguna jasa dan pemberi jasa belum sepakat soal biaya dan pekerjaan telah selesai dikerjakan serta diserahkan, maka besarnya jasa dihitung berdasarkan ketentuan jasa arsitektur yang berlaku.
Berdasarkan tabel perhitungan jasa arsitektur, rincian biaya perencanaan dan desain 11 Dapur MBG dengan luasan berbeda meliputi pekerjaan survei, konsep desain, desain arsitektur, struktur layout dapur, hingga pengurusan portal yang telah dikerjakan dan diserahkan kepada Kristoforus Haki adalah sebagai berikut:
1. Dapur MBG Desa Maubesi: Rp61.860.000
2. Dapur MBG Kelurahan Maubesi: Rp6.800.000
3. Dapur MBG Desa Admen luas 160,71 m2: Rp5.464.100
4. Dapur MBG Desa Humusu Insana luas 191,5 m2: Rp6.511.000
5. Dapur MBG Evan luas 171,5 m2: Rp5.247.900
6. Dapur MBG Desa Nian luas 227,8 m2: Rp7.744.200
7. Dapur MBG Bijeli luas 171,52 m2: Rp12.163.500
8. Dapur MBG Suslaku luas 218,42 m2: Rp11.138.400
9. Dapur MBG depan BOJs Kota Kefamenanu luas 459,9 m2: Rp13.981.140
10. Dapur MBG Kelurahan Benpasi luas 346,2 m2: Rp11.138.400
11. Total: Rp159.157.420
*Terancam Pasal Penipuan dan Penggelapan*
Selain dugaan tindak pidana penipuan Pasal 492 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda kategori V Rp200 juta, serta penggelapan Pasal 486 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan denda maksimal kategori IV Rp50 juta, dalam soal jasa kerja ini juga diancam pidana Pasal 495 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda kategori II Rp2 juta.
*Kejanggalan Pembayaran Rp50 Juta Lewat Rekening Orang Lain*
Muncul pertanyaan terkait pernyataan Kristoforus Haki melalui media bahwa ia telah membayar biaya jasa perencanaan Dapur MBG yang dikerjakan Petrus Ratrgis sebesar Rp50 juta. Dalam konfrontir ia tidak mengakui adanya biaya jasa karena tidak ada pembicaraan nilai, tetapi justru mengaku membayar lewat rekening orang lain dan Petrus Ratrgis sama sekali tidak mengetahui hal itu.
Apa niat sebenarnya dari Kristoforus Haki dalam hal ini? Mengapa melakukan transaksi kepada orang lain lalu dinyatakan sebagai pembayaran jasa perencanaan Dapur MBG yang dikerjakan Petrus Ratrgis?
Dalam konfrontir, Petrus Ratrgis menyerahkan lagi bukti tambahan berupa produk pekerjaan pengawasan Dapur Maubesi serta produk pekerjaan perencanaan dan jasa desain 11 Dapur MBG. Di antaranya proposal perencanaan dengan data lapangan dan desain layout yang diperintahkan Kristoforus Haki untuk diunggah ke portal Badan Gizi Nasional.
Proses konfrontir ini, Kristoforus Haki didampingi Penasehat Hukum Advokat Egidius Bana, S.H., M.H dan Advokat M. Bani, S.H. Sementara Petrus Ratrgis didampingi Penasehat Hukum Advokat Paulo Chrisanto, S.H, Advokat Dionisius F.B.R. Opat, S.H, dan Advokat Victor Manbait, S.H.
Reporter Ana Funan













