Almon dan lukas, pelaku peti tanoyan, di duga terkesan kebal hukum
Tanoyan, fajaraktual.com Selasa 4 agustus 2026
Aktifitas pertambangan emas ilegal di desa tanoyan kecamatan lolayan kabupaten bolmong sulut, yang di duga pelaku usaha peti sekaligus pendana, ali mamonto dan lukas, sudah berlangsung cukup lama tapi di duga tak tersentuh hukum, terkesan kebal hukum,
Beberapah warga yang tak ingin di sebutkan namanya, ketika di konfirmasi awak media ini, memberikan informasi terkait kegiatan pelaku peti oleh kedua oknum ali mamonto dan lukas, sudah cukup lama melakukan aktifitas peti di tanoyan,secara terbuka dan terang terangan bebas leluasa menggunakan beberapah alat berat tanpa ada rasa takut, dan terlihat kerusakan lingkungan sangat parah, tapi di duga terkesan di biarkan oleh aparat penegak hukum, kata warga.
Lanjut di katakanya bahwa pelaku peti adalah pelanggaran hukum, apa lagi menggunakan alat berat secara besar besaran sehinggah terjadi kerusakan lingkungan dan yang lebih parah lagi adalah limbah beracun apa bila erosi banjir terjadi limbah beracun meluap di pemukiman warga menjadi bom waktu, dan mengancam keselamatan warga di kemudian hari.
Di tambahkan nya, warga tanoyan dan warga bakan merasa heran terkait penindakan aparat penegak hukum yang di duga terkesan tebang pilih melakukan tindakan , yang lain di tindak sementara masih banyak lagi pelaku peti di tempat yang sama di duga di biarkan tidak di tindak.
bahkan di beberapah tempat yang lain, begitu banyak aktifitas peti beroperasi atau masih berjalan tidak di tindak, sehinggah menjadi pertanyaan warga,
ada apa ya,?
bahkan yang lebih parah lagi, warga kecil yang hanya mencari sesuap nasi, menggunakan alat tradisional secara manual, yaitu betel dan martil, dilarang dan di tindak oleh APH. sementara oknum pelaku usaha peti menggunakan alat berat terkesan di duga di biarkan, tutur warga
Warga berharap dan meminta kepada kapolres kotamobagu, kapolda sulut, bahkan mabes polri dan tim satgas PKH, agar dapat bertindak tangkap pelaku usaha peti almon dan lukas yang menggunakan alat berat mengeruk keuntungan pribadi secara ilegal, memperkaya diri sendiri dan perusak lingkungan, warga meminta tangkap dan di berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, tutup warga
Upaya konfirmasi ke APH belum mendapatkan tanggapan secara resmi,
Namun kami akan terus berupaya konfirmasi dan mendapat kan tanggapan,
Media ini terbuka untuk hak jawab atau klarifikasi kepada objek yang di beritakan.
(Vent)













