Aksi ALTAR Memanas: Intimidasi Warnai Seruan “Tanimbar Darurat UP3”
Saumlaki,Fajaraktual.com
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (10/02), semula berlangsung damai. Massa menyuarakan tuntutan audit investigatif atas pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) yang dinilai membebani keuangan daerah.
Namun suasana berubah tegang ketika sejumlah pejabat daerah menemui massa aksi. Alih-alih tercipta dialog terbuka, situasi justru memanas setelah muncul dugaan intimidasi dan tekanan terhadap para demonstran.
Di bawah pengawalan aparat keamanan, massa ALTAR menyampaikan orasi dengan membawa narasi “Tanimbar Darurat”. Mereka mendesak pemerintah daerah menghentikan pembayaran UP3 sampai seluruh aspek hukum dan administrasi diuji secara transparan.
Koordinator aksi menyampaikan kekecewaan atas respons yang mereka terima.
“Kami datang menyampaikan aspirasi untuk meminta transparansi dan audit. Tetapi yang kami rasakan justru tekanan dan sikap yang tidak mencerminkan ruang dialog demokratis,” ujarnya.
Beberapa peserta aksi mengaku menerima peringatan keras agar menghentikan desakan audit terhadap skema UP3. Tuduhan intimidasi ini tentu menjadi sorotan, karena hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi.
UP3 di Tengah Tekanan Fiskal
ALTAR menilai pembayaran UP3 bernilai miliaran rupiah dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan. Mereka mempertanyakan prioritas anggaran ketika berbagai kebutuhan dasar masyarakat masih belum terpenuhi.
Dalam narasinya, massa menyebut pembayaran tersebut sebagai bentuk ketidakadilan fiskal. Namun penting ditegaskan, dugaan tersebut masih menjadi perdebatan hukum dan belum ada putusan pidana yang menyatakan adanya tindak kejahatan.
Yang menjadi tuntutan utama ALTAR adalah audit terbuka oleh lembaga berwenang, baik oleh aparat penegak hukum maupun auditor negara, guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun kerugian keuangan daerah.
Ujian Demokrasi Lokal
Insiden dugaan intimidasi ini menjadi ujian bagi kualitas demokrasi lokal. Pemerintah daerah seyogianya merespons kritik dengan keterbukaan, bukan dengan sikap yang dapat ditafsirkan sebagai pembungkaman aspirasi.
Transparansi justru akan memperkuat legitimasi pemerintah. Jika pembayaran UP3 memang sah dan sesuai prosedur, maka audit terbuka akan menjadi instrumen pembuktian yang paling efektif untuk meredam polemik.
Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan prosedural atau pelanggaran hukum, maka mekanisme hukum harus berjalan tanpa intervensi.
Publik Menanti Sikap Resmi
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan daerah terkait dugaan intimidasi tersebut. Publik menunggu klarifikasi dan langkah konkret guna memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa polemik UP3 bukan sekadar perkara administratif, melainkan telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Massa ALTAR menegaskan akan terus mengawal isu ini secara konstitusional.
“Kami berdiri untuk transparansi. Kami ingin kejelasan. Tidak lebih,” tegas salah satu orator sebelum membubarkan diri secara tertib.
Dalam negara hukum, perbedaan pandangan adalah hal wajar. Yang tidak boleh hilang adalah ruang dialog, akuntabilitas, dan keberanian membuka data kepada publik.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam APBD, melainkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya sendiri. (*)













